Sebentar Lagi Berakhir, Segera Cek Siswa Penerima PIP Kemdikbud

- Editor

Jumat, 10 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adapun besaran nominal yang akan diterima oleh siswa penerima PIP dari Kemdikbud tahun 2023 ini mencapai RP 1 juta dengan rincian sebagai berikut:

  • Siswa SD akan menerima sebesar Rp 450 ribu
  • Siswa SMP akan menerima sebesar Rp 750 ribu
  • Siswa SMA/SMK akan menerima sebesar Rp 1 juta

Jika telah tercantum sebagai penerima , maka siswa dapat mencairkan dana melalui Bank BNI dan BRI terdekat, dengan alur seperti berikut ini:

  • Mengunjungi kantor cabang Bank BRI atau BNI yang terdekat
  • Mengambil nomor antrian ke teller
  • Jika sudah dipanggil, serahkan persyaratan yang telah disiapkan
  • Tunggu sampai pengecekan oleh pihak Bank selesai
  • Dana bantuan akan segera kalian dapatkan

Bagi siswa yang telah memenuhi persyaratan sebagai penerima PIP Kemdikbud tahun 2023 namun belum beruntung, dapat mendaftarkan diri sebagai nominasi penerima melalui DTKS atau usulan sekolah.

Jika nama siswa telah tercatat di dalam DTKS maka Kementerian Sosial akan mencatat nama kalian sebagai prioritas utama penerima BLT dari Kemdikbud ini. DTKS sendiri merupakan data elektronik yang berisikan mengenai informasi ekonomi, sosial, demografi dan status kesejahteraan terendah di Indonesia.

Namun bukan berarti bagi siswa pada jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK yang telah mendaftar di dalam Dapodik menggunakan KKS dan SKTM tidak dapat menjadi penerima PIP.

Sebagaimana telah diketahui, siswa yang telah mempunyai Kartu Indonesia Pintar dan memenuhi persyaratan dapat saja mendaftarkan diri sebagai nominasi penerima PIP Kemdikbud tahun 2023. Demikian informasi yang dapat diberikan semoga bermanfaat.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Berita ini 250 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis