Adapun besaran nominal yang akan diterima oleh siswa penerima PIP dari Kemdikbud tahun 2023 ini mencapai RP 1 juta dengan rincian sebagai berikut:
- Siswa SD akan menerima sebesar Rp 450 ribu
- Siswa SMP akan menerima sebesar Rp 750 ribu
- Siswa SMA/SMK akan menerima sebesar Rp 1 juta
Jika telah tercantum sebagai penerima , maka siswa dapat mencairkan dana melalui Bank BNI dan BRI terdekat, dengan alur seperti berikut ini:
- Mengunjungi kantor cabang Bank BRI atau BNI yang terdekat
- Mengambil nomor antrian ke teller
- Jika sudah dipanggil, serahkan persyaratan yang telah disiapkan
- Tunggu sampai pengecekan oleh pihak Bank selesai
- Dana bantuan akan segera kalian dapatkan
Bagi siswa yang telah memenuhi persyaratan sebagai penerima PIP Kemdikbud tahun 2023 namun belum beruntung, dapat mendaftarkan diri sebagai nominasi penerima melalui DTKS atau usulan sekolah.
Jika nama siswa telah tercatat di dalam DTKS maka Kementerian Sosial akan mencatat nama kalian sebagai prioritas utama penerima BLT dari Kemdikbud ini. DTKS sendiri merupakan data elektronik yang berisikan mengenai informasi ekonomi, sosial, demografi dan status kesejahteraan terendah di Indonesia.
Namun bukan berarti bagi siswa pada jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK yang telah mendaftar di dalam Dapodik menggunakan KKS dan SKTM tidak dapat menjadi penerima PIP.
Sebagaimana telah diketahui, siswa yang telah mempunyai Kartu Indonesia Pintar dan memenuhi persyaratan dapat saja mendaftarkan diri sebagai nominasi penerima PIP Kemdikbud tahun 2023. Demikian informasi yang dapat diberikan semoga bermanfaat.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(Nas/law)
Halaman : 1 2