Sebentar Lagi Berakhir, Segera Cek Siswa Penerima PIP Kemdikbud

- Editor

Jumat, 10 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adapun besaran nominal yang akan diterima oleh siswa penerima PIP dari Kemdikbud tahun 2023 ini mencapai RP 1 juta dengan rincian sebagai berikut:

  • Siswa SD akan menerima sebesar Rp 450 ribu
  • Siswa SMP akan menerima sebesar Rp 750 ribu
  • Siswa SMA/SMK akan menerima sebesar Rp 1 juta

Jika telah tercantum sebagai penerima , maka siswa dapat mencairkan dana melalui Bank BNI dan BRI terdekat, dengan alur seperti berikut ini:

  • Mengunjungi kantor cabang Bank BRI atau BNI yang terdekat
  • Mengambil nomor antrian ke teller
  • Jika sudah dipanggil, serahkan persyaratan yang telah disiapkan
  • Tunggu sampai pengecekan oleh pihak Bank selesai
  • Dana bantuan akan segera kalian dapatkan

Bagi siswa yang telah memenuhi persyaratan sebagai penerima PIP Kemdikbud tahun 2023 namun belum beruntung, dapat mendaftarkan diri sebagai nominasi penerima melalui DTKS atau usulan sekolah.

Jika nama siswa telah tercatat di dalam DTKS maka Kementerian Sosial akan mencatat nama kalian sebagai prioritas utama penerima BLT dari Kemdikbud ini. DTKS sendiri merupakan data elektronik yang berisikan mengenai informasi ekonomi, sosial, demografi dan status kesejahteraan terendah di Indonesia.

Namun bukan berarti bagi siswa pada jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK yang telah mendaftar di dalam Dapodik menggunakan KKS dan SKTM tidak dapat menjadi penerima PIP.

Sebagaimana telah diketahui, siswa yang telah mempunyai Kartu Indonesia Pintar dan memenuhi persyaratan dapat saja mendaftarkan diri sebagai nominasi penerima PIP Kemdikbud tahun 2023. Demikian informasi yang dapat diberikan semoga bermanfaat.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 262 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis