SE Kemdikbud Tentang Konfirmasi Kesediaan Mahasiswa PPG

- Editor

Minggu, 23 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konfirmasi Kesediaan – PPG merupakan program pendidikan dari pemerintah untuk membentuk calon guru. Terdapat informasi penting mengenai PPG yang harus dipahami oleh calon mahasiswa PPG. Informasi tersebut adalah mengenai SE Kemdikbud tentang konfirmasi kesediaan mahasiswa PPG.

Informasi tersebut adalah informasi mengneai PPG dalam jabatan kategori I Gelombang II pada tahun 2022. Hal tersebut adalah terkait konfirmasi kesediaan calon mahasiswa untuk PPG tahun 2022.

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan merilis suatu surat edaran melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan mengenai informasi dan juga konfirmasi kesediaan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori I Gelombang II.

Surat yang dirilis oleh Kemdikbud tersebut merupakan surat edaran dengan nomor  2372/B2/GT.00.08/2022. Surat edaran tersebut dirilis pada tanggal 21 Oktober 2022.

Pada surat edaran tersebut dijelaskan terkait Direktorat Pendidikan Profesi Guru yang telah menetapkan mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori I dan juga kategori II pada tahun 2022. Hal tersebut juga sebagai tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.

Dalam surat edaran dengan nomor  2372/B2/GT.00.08/2022 tersebut menjelaskan untuk memenuhi ketersediaan kuota pada tahun 2022, akan dilaksanakan PPG Dalam Jabatan untuk kategori I Gelombang II pada tahun 2022.

Selanjutnya, terdapat hal yang juga berkaitan dengan hal tersebut, terdapat beberapa informasi yang disampaikan pada surat edaran yang dirilis oleh Kemdikbud pada tanggal 21 Oktober 2022. Adapun beberapa informasi yang disampaikan tersebut adalah sebagai berikut:

Informasi Pertama, informasi pertama adalah penempatan calon mahasiswa ke perguruan tinggi penyelenggara yang dapat dilihat pada laman ppg.kemdikbud.go.id dengan menggunakan akun SIMPKB masing masing.

Informasi Kedua, untuk guru yang memperoleh kesempatan dalam mengikuti PPG Dalam Jabatan Kategori I Gelombang II pada tahun 2022 diharuskan untuk melakukan kesediaan penempatan PPG Dalam Jabatan tersebut.

Mengenai hal tersebut dapat dilakukan secara daring atau online pada laman ppg.kemdikbud.go.id yang dapat dilakukan mulai tanggal 24 oktober hingga 27 Oktober 2022. Untuk jadwal lengkapnya terdapat pada lampiran II.

Informasi Ketiga, Untuk konfirmasi kesediaan berlaku juga untuk peserta cadangan yang akan dilakukan untuk mengganti peserta yang tidak melaksanakan konfirmasi atau tidak tersedia.

Informasi Keempat, Untuk informasi keempat sendiri adalah guru yang belum memperoleh penempatan dapat memantau penempatan tersebut pada pelaksanaan berikutnya.

Halaman Selanjutnya

Informasi kelima

Berita Terkait

Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR 2024
Kabar Gembira, Kebijakan Mendikbud tentang Uang Tambahan Setiap Bulan Untuk Guru Non Sertifikasi
Guru Harus Siapkan Administrasi Untuk Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2024
Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:13 WIB

Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR 2024

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:00 WIB

Kabar Gembira, Kebijakan Mendikbud tentang Uang Tambahan Setiap Bulan Untuk Guru Non Sertifikasi

Jumat, 29 Maret 2024 - 09:21 WIB

Guru Harus Siapkan Administrasi Untuk Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 10:24 WIB

Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024

Berita Terbaru