Rincian Formasi CASN PPPK Tahun 2022 Beberapa Provinsi Di Indonesia

- Editor

Rabu, 9 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdapat informasi penting terkait rincian formasi CASN PPPK Tahun 2022 Beberapa Provinsi Di Indonesia.

Beberapa Provinsi telah menerbitkan pengumuman seleksi CASN PPPK Tahun 2022. Pada seleksi CASN tahun 2022 terdapat sebanyak tiga jenis seleksi, yaitu : (1) PPPK Guru; (2) PPPK Tenaga Kesehatan; dan (3) PPPK Teknis.

Berikut adalah informasi secara umum tentang pelaksanaan seleksi CASN PPPK Tahun 2022 : 

Alur Pendaftaran Seleksi PPPK Tahun 2022

Hal-hal yang Harus Disiapkan Pada Saat Pendaftaran PPPK Tahun 2022

Sebelum mendaftar, pelamar harus memastikan telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran. Dokumen tersebut terdiri dari :

  1. Kartu Keluarga (KK);
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan

dan Pencatatan Sipil;

  1. Ijazah;
  2. Transkrip Nilai;
  3. Pas Foto (menggunakan latar belakang merah); dan
  4. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.

Tata Cara Pendaftaran CASN PPPK Tahun 2022

  1. Seluruh Pelamar harus masuk ke portal SSCASN dengan mengakses https://sscasn.bkn.go.id/ menggunakan browser Google Chrome atau Mozilla Firefox versi terbaru.
  2. Portal SSCASN BKN memuat seluruh informasi terkait proses rekrutmen CASN 2022.
  3. Pelamar wajib memahami tata cara dan syarat pendaftaran dengan cermat dan teliti.
  4. Terdapat beberapa menu yang tersedia pada portal SSCASN 2022.
  5. Klik Alur untuk melihat tata cara pendaftaran Seleksi CASN 2022. Pelamar wajib membaca dengan teliti dan mempelajarinya agar tidak ada informasi yang tertinggal sebelum melanjutkan ke proses pendaftaran.
  6. Klik FAQ untuk melihat pertanyaan yang sering ditanyakan seputar kendala yang sering dialami Pelamar pada saat proses pendaftaran.
  7. Klik Login untuk masuk ke portal pendaftaran seleksi CASN 2022.

Pendaftaran Akun SSCAN

Sebelum melakukan pendaftaran, pendaftar harus membuat akun SSCASN terlebih dulu. Pastikan perangkat komputer atau ponsel yang digunakan untuk mendaftar memiliki kamera atau telah terhubung ke kamera.

Aplikasi SSCASN membutuhkan akses ke kamera untuk melakukan swafoto pendaftar. Untuk melakukan pendaftaran akun, akses laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id menggunakan browser Google Chrome atau Mozilla Firefox versi terbaru.

Jadwal Seleksi Penerimaan PPPK Guru di Instansi Daerah Tahun 2022

  1. Pengumuman Seleksi : 31 Oktober 2022.
  2. Pengumuman mendapatkan penempatan bagi P-1 : 31 Oktober s.d. 13 November 2022.
  3. Seleksi Administrasi : 31 Oktober s.d. 15 November 2022.
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum : 16 s.d. 17 November 2022.
  5. Masa Sanggah : 18 s.d. 20 November 2022.
  6. Jawab Sanggah : 21 s.d. 24 November 2022.
  7. Pengumuman Pasca Sanggah : 26 November 2022.
  8. Penilaian Kesesuaian oleh Pengawas, Kepala Sekolah, dan Guru Senior (Untuk P2 dan P3) : 27 s.d. 28 November 2022.
  9. Penilaian Kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM (Untuk P2 dan P3) : 29 November s.d. 3 Desember 2022).
  10. Pengolahan Hasil Penilaian Kesesuaian (Untuk P2 dan P3) : 3 s.d. 1 Desember 2022.
  11. Pengumuman dan Pemilihan Formasi (Untuk Pelamar Umum) : 14 s.d. 18 Desember 2022.
  12. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi (Untuk Pelamar Umum) : 13 s.d. 15 Januari 2023.
  13. Pengumuman Seleksi Kompetensi (Untuk Pelamar Umum) : 21 Januari s.d. Februari 2023.
  14. Pengolahan Hasil Seleksi (Untuk Pelamar Umum) : 21 Januari s.d. 1 Februari 2023.
  15. Pengumuman Hasil Seleksi (Untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum) : 2 s.d. 3 Februari 2023.
  16. Masa Sanggah : 4 s.d. 6 Februari 2023.
  17. Jawab Sanggah : 7 s.d. 13 Februari 2023.
  18. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah : 20 s.d. 21 Februari 2023.
  19. Pengisian DRH NI PPPK : 22 Februarai s.d. 13 Maret 2023.
  20. Usul Penetapan NI PPPK : 7 s.d. 31 Maret 2023.

Halaman Selanjutnya

Rincian Formasi CASN PPPK Tahun 2022 Beberapa Provinsi Di Indonesia

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru