Resmi Rilis ARKAS 4, Unduh Panduan dan Aplikasinya Disini!

- Editor

Selasa, 8 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada tanggal 7 Agustus 2023 lalu, telah resmi dirilis yaitu ARKAS 4. Guna tata kelola anggaran satuan pendidikan yang lebih praktis, lebih nyaman, serta lebih aman.

ARKAS 4 merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk memudahkan baik bendahara maupun operator sekolah dalam melakukan tata kelola penganggaran, pelaporan, dan penatausahaan satuan pendidikan dalam satu platform.

Yang telah dilengkapi dengan berbagai penyempurnaan fitur sehingga tata kelola anggaran menjadi lebih praktis, nyaman dan aman.

Untuk dapat menggunakannya Anda dapat mendownloadnya melalui link unduh berikut ini:

bit.ly/unduh-arkas-4

bit.ly/unduh-arkas-4

bit.ly/unduh-arkas-4

ARKAS 4 ini didukung dengan berbagai pembaruan fitur seperti:

  1. Sistem penganggaran & penatausahaan sesuai dengan Juknis BOS Reguler 2023.
  2. Pengambilan sisa dana anggaran otomatis yang bisa digunakan secara fleksibel.
  3. Perhitungan pajak otomatis yang menyesuaikan dengan jenis pembelanjaan secara detail.
  4. Fitur lapor pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
  5. Penyesuaian alur & desain untuk proses pencatatan yang lebih efektif & akurat.
  6. Integrasi ARKAS dengan SIPLah untuk pengisian pembelanjaan secara otomatis

Mengapa satuan pendidikan harus menggunakan ARKAS? 

Mungkin ini pertanyaan yang juga muncul di benak Bapak dan Ibu, yang mana alasannya Satuan pendidikan harus menggunakan ARKAS adalah agar:

  1. Dapat mengelola keuangan satuan pendidikan secara lebih baik lagi, mulai dari proses perencanaan, penatausahaan dan pelaporan dana BOS 
  2. Berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan satuan pendidikan mampu berkoordinasi dengan baik dalam sistem informasi ARKAS 
  3. Memiliki laporan yang sesuai dengan format yang telah diamanatkan dalam regulasi pemerintah 

Halaman selanjutnya,

Selain itu, kewajiban menggunakan…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis