RESMI! Program Kemendikbud Memberikan Kesempatan Untuk Guru Semua Jenjang, Batas Waktu 9 Oktober

- Editor

Kamis, 6 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program Kemendikbud – Informasi terbaru dari kemendikbud ristek yang bertujuan memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk pendidik agar berkembang menjadi lebih baik.

Kemendikbud Ristek mengajak guru PAUD, SD, SMP, SMA maupun SMK untuk mengikuti program dari kemendikbud ristek ini, guna membantu meningkatkan kualitas guru.

Program Kemendikbud Ristek ini telah dibuka sejak bulan september, yaitu rekrutmen calon fasilitator angkatan 12 program pendidikan guru penggerak (diperuntukan untuk pengawas sekolah dan widyaiswara)

Pengumuman pembukaan program kemendikbud tersebut, diumumkan melalui akun Instagram @guru.dikdas.kemdikbud, pada hari Kamis, 29 September 2022.

Lebih lanjut Kemendikbud Ristek menjelaskan bahwa dalam pendidikan guru penggerak, fasilitator akan bertugas mencatat perkembangan calon guru penggerak (CGP) selama proses pendidikan, mengumpulkan tugas-tugas, memberi umpan balik dan menilai CGP.

Selain itu, juga terdapat tugas lain yakni memberikan motivasi dan membantu CGP dalam menjalankan perannya, turut memberikan umpan balik kepada instruktur.

Kemudian, juga memfasilitasi proses diskusi dan refleksi CGP bagi setiap peserta guru penggerak angkatan 12.

Semua tugas sebagai fasilitator dilakukan secara daring, sehingga bagi pendaftar diharapkan dapat memiliki penguasaan teknologi informasi yang baik.

Berikut merupakan lini masa rekrutmen calon fasilitator angkatan 12, sebagai berikut:

  1. 26 September hingga 9 Oktober 2022, yaitu pendaftaran calon fasilitator melalui laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/.
  2. 10 hingga 20 Oktober 2022, yaitu evaluasi administrasi dan esai.
  3. 24 Oktober 2022, yaitu pengumuman hasil tahap 1.
  4. 25 Oktober hingga 5 November 2022, yaitu simulasi mengajar.
  5. 7 hingga 18 November 2022, yaitu wawancara.
  6. 22 November 2022, yaitu pengumuman hasil tahap 2.
  7. 28 November hingga 15 Desember 2022, yaitu pembekalan fasilitator PGP.
  8. 20 Desember 2022, yaitu pengumuman hasil tahap 3(penetapan fasilitator PGP).

Selain itu, juga terdapat kriteria calon fasilitator angkatan 12, berikut kriteria umumnya, sebagai berikut:

  1. Memiliki riwayat pendidikan paling rendah S2 untuk widyaiswara, dan paling rendah S1 untuk pengawas sekolah.
  2. Memiliki pengalaman mengajar dan/atau melatih minimal 5 tahun.
  1. Memiliki komitmen agar memenuhi kewajiban penuh yang diberikan sebagai fasilitator.
  2. Mendapatkan izin dari atasan langsung.
  3. Tidak menjadi asesor, instruktur, pelatih, ahli, atau sedang proses mengikuti seleksi sebagai asesor, instruktur, pelatih ahli, atau fasilitator pada program sekolah penggerak.

Tidak menjadi asesor, pengajar, atau sedang proses mengikuti seleksi sebagai asesor, pendamping, pengajar praktik pada program pendidikan guru penggerak.

Persyaratan Fasilitator Guru Penggerak

Kriteria Umum

  • Widyaiswara LPMP, PPPPTK Matematika, PPPPTK PKn dan IPS, PPPPTK IPA, PPPPTK Bahasa, PPPPTK TK dan PLB, PPPPTK Penjas dan BK, LPPKS dan Pengawas Sekolah
  • Menguasai penggunaan Google Classroom dan atau LMS dari Kemdikbud
  • Mampu berkomunikasi dengan efektif baik secara luring maupun daring

Kompetensi yang diharapkan

  • Menguasai penggunaan Google Classroom dan atau Kemdikbud LMS
  • Mampu berkomunikasi dengan efektif
  • Mau belajar hal baru
  • Mampu memberikan umpan balik (feedback) secara online
  • Mampu melakukan personalised coaching dan mentoring
  • Mampu memotivasi peserta selama program
  • Berkomitmen untuk memenuhi tenggat waktu (deadline)
  • Mampu melakukan fasilitasi kelas daring (online) serta membuka dan mempertahankan diskusi peserta

Halaman Selanjutnya

Peran Fasilitator

Berita Terkait

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April
Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!
Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 10:17 WIB

Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!

Senin, 22 April 2024 - 11:41 WIB

Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN

Berita Terbaru