Resmi Kebijakan Baru Kemdikbud, Semua Guru Honorer Bersiap Diangkat ASN PPPK Guru Tahun 2024

- Editor

Sabtu, 25 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Secara resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi akan mulai menerapkan kebijakan baru di tahun 2024 yaitu Ruang Talenta Guru atau RTG.

Sudah Anda memahami menganai RTG ini? Tepat sekali dari artikel ini akan dijabarkan lebih detail mengenai kebijakan baru Kemendikbud tahun 2024.

Yang saat ini terjadi dilapangan bahwa terlalu banyak tenaga honorer guru yang belum memiliki penghasilan yang layak, serta belum memiliki kejelasan statusnya.

Fokus utama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) pada tahun 2024 adalah memenuhi kebutuhan akan guru dan tenaga kependidikan. Saat ini, pemenuhan kebutuhan guru di berbagai lembaga pendidikan belum optimal.

Dalam usahanya memenuhi kebutuhan guru, pemerintah daerah dan lembaga pendidikan cenderung merekrut guru honorer yang memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, dan kualitas yang belum terjamin serta mendapatkan honor yang tidak sesuai standar.

Di sisi lain, saat kesempatan untuk merekrut guru ASN tersedia, pemerintah daerah belum mengajukan formasi guru yang sesuai dengan kebutuhan di sekolah. Akibatnya, banyak guru honorer yang direkrut oleh lembaga pendidikan untuk mengisi kekosongan tersebut

Oleh karena itu, masih terdapat banyak ketidakpastian terkait status dan kondisi guru honorer. Padahal, dalam analisisnya, terungkap bahwa kebutuhan formasi guru dan tenaga kependidikan masih cukup besar pada tahun 2024. Hal ini seharusnya menjadi peluang yang baik bagi guru honorer.

Upaya pemenuhan kebutuhan guru pada guru sekolah negeri sepanjang dua tahun terakhir masih belum maksimal, 544.292 (43,7%) guru yang telah lulus menjadi guru ASN PPPK dari 1.233.961 formasi yang dibutuhkan.

Kebutuhan Tendik juga belum diakomodir pada seleksi PPPK tahun 2021 dan 2022.

Pada tahun 2023, diperlukan perekrutan 601.174 formasi, namun yang  telah diajukan Pemda hanya 296.059.

Sehingga diproyeksikan penuntasan formasi PPPK guru tahun 2024 sebanyak 305.115 (asumsi jika formasi PPPK 2022 terpenuhi 100%).

Platform ini akan menghubungkan para calon guru dengan Kepala Sekolah atau Satuan Pendidikan yang membutuhkan guru baru, sambil membantu Kemendikbud Ristek dalam menempatkan guru-guru dengan beasiswa atau insentif ke daerah-daerah yang kekurangan pasokan atau permintaan guru.

Terdiri dari guru honorer dan juga lulusan PPG Prajabatan, yang mana rincian pemenuhan formasinya yaitu sebagai berikut:

Guru Honorer Lulus Passing Grade

guru passing grade 2021 atau jika dalam seleksi disebut dengan guru P1 yang belum mendapatkan penempatan di tahun 2023 akan dituntaskan di tahun 2024 mendatang.

Dari 193.954 guru yang merupakan guru passing grade. Sebanyak 131.025 mendapatkan penempatan di tahun 2021, sebanyak 62.527 belum mendapatkan penempatan di tahun 2022, dan 50.248 akan mendapatkan penempatan di seleksi tahun ini 2023.

Sehingga potensi untuk mendapatkan penempatan di tahun 2024 yaitu sebanyak 12. 279 guru passing grade. 

Sebagai informasi sampai dengan pendaftaran seleksi tahun 2023,baru terdapat 50.248 (80,4%) guru PG 2021 yang telah dibuka formasinya.

Halaman selanjutnya,

Lulusan PPG Prajabatan..

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 5,284 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis