Resmi, Juknis Nominal Tunjangan Sertifikasi Guru Setiap Kategori Bagi Negeri Maupun Swasta di Tahun 2023

- Editor

Sabtu, 17 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sementara diketahui bahwa gaji pokok PPPK golongan IX, S1 mendapatkan sebesar Rp2.966.500, berdasarkan Perpres nomor 98 tahun 2020. 

Biasanya tunjangan sertifikasi guru diterima oleh guru dalam tiga bulan atau disebut juga sebagai triwulan. 

Pada tunjangan sertifikasi guru tahun 2023 dijelaskan, terdapat empat kategori guru, yakni PNS, non PNS, non PNS Inpassing dan juga untuk pegawai PPPK. Bagi pegawai PPPK nominal yang didapat satu kali gaji pokok, sesuai juknis baru.

Demikian informasi mengenai artikel dengan judul Resmi, Juknis Nominal Tunjangan Sertifikasi Guru Setiap Kategori Bagi Negeri maupun Swasta di Tahun 2023. Semoga bermanfaat untuk Anda.

Tahukah Bapak dan Ibu, seberapa pentingnya seorang guru untuk terus belajar guna meningkatkan kemampuan serta kompetensinya di masa sekarang? Yuk mari bergabung meningkatkan kemampuan serta kompetensinya.

PROMO PAKET BOMBASTIS, Bayar 1 Kali Dapat 12 Pelatihan Sekaligus!!!

FASILITAS SETIAP PELATIHAN
💡 e-Sertifikat 32JP
💡 Undangan dan Daftar Hadir
💡 Materi Pelatihan
💡 Full Support dari Tim Instruktur
💡 Laporan Pengembangan Diri
💡 Seluruh Peserta Mendapatkan Sertifikat

Daftarkan Segera Sebelum Promo Hangus!!!
DAFTAR DENGAN PROMO

DAFTAR DENGAN PROMO

DAFTAR DENGAN PROMO

Mau dibantu mendaftar? Yuk, hubungi nomor admin di bawah ini https://wa.me/6289512348529 (Admin Rahma)

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(rtq/rtq)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 169 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis