Resmi Gaji ke 13 Cair Bulan Juni 2023, Simak Penjelasan Sri Mulyani

- Editor

Senin, 8 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tertuang dalam regulasi tersebut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023, disebutkan bahwa pembayaran gaji ke-13 akan menggunakan komponen yang sama dengan pembayaran bulan Mei 2023.

Komponen yang dimaksud ini terdiri dari gaji pokok (PNS) atau 80% gaji pokok (CPNS), tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan umum, dan 50% tunjangan kinerja yang sesuai dengan pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatan.

Kemudian bagi pensiunan, komponen pembayaran gaji ke-13 yang dimaksud ini terdiri dari pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan. 

Sekali lagi bahwa Sri Mulyani memberikan penjelasan  bahwa penyaluran pencairan gaji ke 13 tahun 2023 akan dilaksanakan pada bulan Juni 2023. Hal itu, tentunya akan dinanti-nanti oleh segenap para ASN dan pensiunan.

Demikian informasi mengenai Resmi Gaji ke 13 Cair Bulan Juni 2023, Simak Penjelasan Sri Mulyani, semoga dapat bermanfaat bagi Anda dan menambah informasi. 

Promo Harga Spesial Hanya Rp. 199.000 Dapat Pelatihan Bersertifikat 90 JP!!!

PELATIHAN KHUSUS 90JP: STRATEGI DAN MODEL PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN BERDIFERENSIASI BESERTA PLATFORM ONLINE PENDUKUNGNYA

Link pendaftaran : https://khusus.e-guru.id/aff/9669/2095/checkout 

Apabila ingin dibantu mendaftar dapat menghubungi nomor: wa.me/6289512348529 (Rahma)

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(rtq/rtq)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 829 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis