Resmi BKN! Berikut Ini Rincian Lengkap Gaji PNS Golongan III Sesuai Masa Kerja Terbaru Tahun 2022

- Editor

Kamis, 29 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji PNS golongan III dengan masa kerja 24 tahun:

Golongan III/A: Rp 3.742.200

Golongan III/B: Rp 3.900.500

Golongan III/C: Rp 4.065.500

Golongan III/D: Rp 4.237.500

Gaji PNS golongan III dengan masa kerja 26 tahun:

Golongan III/A: Rp 3.860.100

Golongan III/B: Rp 4.023.300

Golongan III/C: Rp 4.193.500

Golongan III/D: Rp 4.370.900

Gaji PNS golongan III dengan masa kerja 28 tahun:

Golongan III/A: Rp 3.981.600

Golongan III/B: Rp 4.150.100

Golongan III/C: Rp 4.325.600

Golongan III/D: Rp 4.508.600

Gaji PNS golongan III dengan masa kerja 30 tahun:

Golongan III/A: Rp 4.107.000

Golongan III/B: Rp 4.280.800

Golongan III/C: Rp 4.461.800

Golongan III/D: Rp 4.650.600

Sumber : Buku Panduan Penghasilan PNS

Demikian artikel mengenai Resmi BKN! Berikut Ini Rincian Lengkap Gaji PNS Golongan III Sesuai Masa Kerja Terbaru Tahun 2022. Semoga bermanfaat.

(smo/smo)

Anda Seorang Guru?

Ingin Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?

dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?

Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!

Segera Daftar kesempatan langka tersebut dengan cara klik tautan berikut ini :

KLIK DISINI UNTUK MENDAFTAR!

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru