Resmi! 3 Tunjangan Guru Dijadwalkan Cair Bulan Juni 2022

- Editor

Selasa, 7 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3 Tunjangan Guru – Pemerintah secara resmi mengumumkan dalam waktu dekat akan memberikan tunjangan untuk guru, tepatnya pada bulan Juni 2022.

Kabar ini akan menjadi salah satu hal yang paling ditunggu tunggu oleh guru karena dengan adanya 3 tunjangan guru maka kesejahteraan seorang guru akan lebih terpenuhi.

Pada bulan juni sendiri dikabarkan aka nada 3 jenis tunjangan yang akan segera dicairkan, berdasarkan Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, Dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara Di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.

Dikutip dari BeritaSoloRaya.com tentang Permendikbud yang mengatur mengenai Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, Dan Tambahan Penghasilan Guru ASN.

Kemendikbud telah memberikan ketetapan adanya Tahapan Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan pada Tahun 2022, sebagai 3 tunjangan yang akan diberikan kepada guru pada bulan Juni mendatang.

Pembayaran tiga tunjangan tersebut sesuai rencana dan wewenang yang telah diamanatkan akan dijalankan oleh Dinas Pendidikan.

Guru ASN dapat langsung mengakses informasi waktu penyaluran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus melalui laman resmi GTK.

Disamping itu, data guru ASN juga telah telah dilakukan sinkronisasi antara data yang terdapat pada Dapodik dengan aplikasi Sistem Informasi manajemen Tunjangan (SIM-Tun) pada Kementerian.

Kemudian untuk pencairan Tunjangan Profesi Guru dan Tunjangan Khusus, dapat dicek melalui jadwal pembayaran sebagai berikut:

  • Pembayaran Triwulan I : pada bulan Maret
  • Pembayaran Triwulan II : pada bulan Juni
  • Pembayaran Triwulan III : pada bulan September
  • Pembayaran Triwulan IV : pada bulan November

Untuk jadwal pembayaran Tambahan Penghasilan Guru bisa dilihat seperti di bawah ini:

  • Pembayaran Triwulan I : pada bulan Maret
  • Pembayaran Triwulan II : pada bulan Juni
  • Pembayaran Triwulan III : pada bulan September
  • Pembayaran Triwulan IV : pada bulan November

Kabar gembira untuk Tunjangan Khusus, Tunjangan Profesi Guru dan Tambahan Penghasilan Guru akan resmi cair pada Triwulan ke-2. Dan berdasarkan Permendikbud diatas, maka Triwulan 2 akan tiba pada bulan Juni mendatang, dan guru ASN bisa mencairkan 3 tunjangan seperti yang telah disebutkan.

Halaman Selanjutnya

Syarat Penerima Tunjangan..

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis