PPPK Kemenag 2022 Segera Dibuka! Berikut Perkiraan Jadwal, Syarat, Formasi, hingga Kebijakan Pengadaan Gaji dan Tunjangan

- Editor

Kamis, 17 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rincian Formasi PPPK Kemenag 2022
1. Tenaga Pendidik : 27.589

– Guru : 24.848

– Dosen : 2.741

Golongan tenaga pendidik Kemenag yang meliputi guru dan dosen tersedia sebanyak 27.589 atau sebesar 55,62 persen dari jumlah total alokasi formasi yang disediakan.

2. Tenaga Keagamaan : 14.735

– Penyuluh Agama : 12.427

– Penghulu : 2.308

Golongan tenaga keagamaan yang meliputi penyuluh agama dan penghulu tersedia sebanyak 14.735 atau sebesar 29,70 persen dari jumlah total alokasi formasi yang disediakan.

3. Tenaga Fungsional & Tendik : 7.281

Golongan tenaga fungsional & tendik tersedia sebanyak 7.281 atau sebesar 14,68 persen dari jumlah total alokasi formasi yang disediakan.

Surat rincian formasi setiap satuan kerja sudah ditetapkan oleh Kemen PANRB dan dapat diakses melalui Sistem Aplikasi yang telah disediakan oleh Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal yang telah disampaikan pada hari Jumat (28/10/2022).

Mengenai kebijakan pengadaan gaji dan tunjangan, pengadaan tahun 2022 ini hanya dilakukan untuk PPPK. Adapun arah kebijakan yang dimaksud adalah sebagai berikut:

1. Perubahan pola kerja birokrasi melalui teknologi informasi secara masif teknologi informasi secara masif akan mengubah kebutuhan ASN dari segi jumlah maupun kualitas.

2. Berfokus pada pelayanan dasar (Guru dan Tenaga Kesehatan). Kebutuhan guru dan tenaga kesehatan yang belum terpenuhi, akan dibuka kembali sepanjang diusulkan oleh Pemerintah Daerah.

3. Keberpihakan kepada Eks THK-II. Kebutuhan dapat dialokasikan bagi THK-II yang memenuhi persyaratan dengan kebijakan yang lebih berpihak.

4. Gaji dan Tunjangan. Kebutuhan ASN/PPPK diusulkan oleh Instansi Pusat dan Daerah dengan memperhatikan kemampuan pembayaran gaji dan tunjangan sesuai peraturan perundang-undangan.

Halaman berikutnya

Pada Kementerian Agama ada..

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB