PPPK 2022 Harus Waspada Diskualifikasi

- Editor

Rabu, 28 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspada Diskualifikasi – Pada saat ini akan segera dilaksanakan seleksi PPPK tahun 2022. Informasi mengenai seleksi tersebut wajib untuk diketahui oleh berbagai pelamar prioritas dalam seleksi PPPK 2022. Pasalnya, walaupun telah menjadi pelamar prioritas tetap harus waspada diskualifikasi.

Pendaftaran untuk ASN PPPK akan segera dibuka, oleh sebab itu calon pelamar harus mengetahui apa saja yang dapat dilakukan dan apa saja yang tidak dapat dilakukan. Oleh sebab itulah pelamar harus benar-benar memperhatikan hal tersebut.

Saat ini pemerintah tengah mempersiapkan segala hal terkait pendaftaran ASN PPPK 2022. Hal tersebut dikarenakan pelaksanaan seleksi ASN PPPK ini menjadi fokus perhatian pemerintah saat ini.

Pada tahun ini pengadaan CPNS hanya dibuka untuk para pelamar sekolah kedinasan. Sedangkan untuk pengadaan pemerintah dengan perjanjian kerja tahun ini akan dibuka untuk guru, non guru dan umum.

Pengadaan tahun ini tetap didukung dengan jumlah formasi yang tersedia dan yang dibukan pada tahun ini.

Untuk formasi yang telah tersedia dalam penerimaan Aparatur Sipil Negara yang telah dibutuhkan pada saat ini adalah sebanyak 530.028 orang. Kebutuhan tersebut merupakan kebutuhan nasional tahun 2022.

Untuk rincian tersebut, pertama adalah instansi pusat dengan jumlah yang dibutuhkan sebanyak 90.690 kebutuhan dan yang kedua instansi daerah sebanyak 439.338 kebutuhan.

Untuk yang kedua tersebut dibagi menjadi 319.716 untuk PPPK Guru, 92.014 untuk PPPK tenaga Kesehatan, dan 27.608 untuk PPPK Tenaga Teknis.

Pada saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB berfokus dalam pengadaan aparatur sipil negara untuk unsur dasar masyarakat seperti tenaga Kesehatan dan juga guru.

Hal tersebut juga telah sesuai dengna arahan dari presiden Joko Widodo yang melakukan arahan untuk melakukan pembangunan kualitas sumber daya manusia.

Suharmen Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negar selaku  dalam Rapat koordinasi Persiapan pengadaan ASN tahun 2022 menjelasakan mengenai tes PPPK 2022. Penjelasan tersebut adalah mengenai pelakasaan tes masih akan tetap sama yaitu menggunakan CAT atau Computer Assisted Test.

Halaman Selanjutnya

Soal tes

Berita Terkait

Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR 2024
Kabar Gembira, Kebijakan Mendikbud tentang Uang Tambahan Setiap Bulan Untuk Guru Non Sertifikasi
Guru Harus Siapkan Administrasi Untuk Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2024
Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:13 WIB

Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR 2024

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:00 WIB

Kabar Gembira, Kebijakan Mendikbud tentang Uang Tambahan Setiap Bulan Untuk Guru Non Sertifikasi

Jumat, 29 Maret 2024 - 09:21 WIB

Guru Harus Siapkan Administrasi Untuk Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 10:24 WIB

Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024

Berita Terbaru