Platform Merdeka Mengajar Dapat Digunakan Peserta Didik?

- Editor

Minggu, 25 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Digunakan Peserta Didik – Platform merdeka mengajar merupakan platform yang disedikan untuk guru dalam kurikulum merdeka. Informasi mengenai platform merdeka mengajar perlu untuk diketahui oleh guru atau pendidik. Terdapat sebuah pertanyaaan apakah platform merdeka mengajar tersebut dapat digunakan peserta didik?

Informasi mengenai platform merdeka mengajar tersebut dapat dijadikan tambahan informasi oleh guru dan juga tenaga pendidik lain dan juga dapat digunakan untuk tambahan referensi yang dapat digunakan untuk memanfaatkan platform tersebut.

Sehingga guru juga perlu untuk memahami dan juga menyimak informasi mengenai platform merdeka mengajar tersebut agar dapat memanfaatkan platform tersebut secara maksimal dan sesuai dengan tujuan.

Sebelum menuju pada informasi mengenai platform merdeka mengajar tersebut hendaknya guru atau pendidik tersebut memahami apa yang disebut dengan platform merdeka mengajar tersebut. Guru perlu mengerti mengenai penjelasan platform merdeka mengajar tersebut.

Pertama apa yang dimaksud dengan platform merdeka mengajar? Platform merdeka mengajar adalah platform edukasi untuk dijadikan sarana oleh guru penggerak dalam mengajar, belajar dan juga berkarya.

Selain itu platform tersebut juga dapat digunakan oleh guru dalam mencari inspirasi dan menambaj wawasan mengenai segala hal terkait implementasi kurikulum merdeka.

Kemudian informasi penting apa yang harus guru pahami?

Informasi penting yang guru harus pahami mengneai platform merdeka mengajar tersebut mengenai penggunaan dari platform merdeka mengajar. Terdapat banyak sekali pertanyaan mengenai platform merdeka mengajar tersebut.

Pertanyaan yang sering ditanyakan oleh guru ataupun kalangan pendidik adalah mengenai apakah diperbolehkan menggunakan platform merdeka mengajar tersebut saat belum menerapkan kurikulum merdeka.

Untuk jawaban mengenai hal tersebut adalah tentu diperbolehkan. Platform merdeka mengajar tersebut digunakan tanpa harus menerapkan kurikulum merdeka pada sekolah terlebih dahulu pada pemakaianya.

Platform merdeka mengajar ini, dibuat dan disediakan untuk guru dan juga kepala sekolah untuk mendukung proses belajar bersama di kelas. Sehingga tujuan awal dibuatnya platform tersebu memang untuk dimanfaatkan oleh guru dan tenaga pendidik dalam proses pembelajaran.

Dengan penggunaan platform tersebut pembelajaran dapat lebih bermakna, kreatif dan juga akan berpusat pada peserta didik. Selain itu, guru juga dapat menggunakan platform merdeka belajar ini sebagai sumber belajar selama dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dari peserta didik.

Halaman Selanjutnya

Penggunaan Oleh Peserta Didik

Berita Terkait

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG
Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat
Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!
Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!
Hore! Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Pastikan Dapat Tambahan Tunjangan pada Juni 2024
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Rabu, 17 April 2024 - 19:56 WIB

Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat

Rabu, 17 April 2024 - 11:15 WIB

Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Selasa, 16 April 2024 - 10:49 WIB

Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!

Senin, 15 April 2024 - 10:31 WIB

Hore! Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Pastikan Dapat Tambahan Tunjangan pada Juni 2024

Senin, 15 April 2024 - 10:06 WIB

Progres Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR, Update Per 15 April

Berita Terbaru