Pertolongan Psikologis Pada Anak

- Editor

Selasa, 8 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pertolongan psikologis pertama – Kasus anak yang berhadapan dengan hukum sepertinya memang mengalami kenaikan akibat pandemi covid-19. Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di tahun sebelumnya telah mencatat pengaduan kasus anak meningkat 8,3%. Di mana pada tahun 2019 sebelum pandemi muncul tercatat 4.369 kasus terjadi sejak bulan Januari-Agustus 2019, sedangkan pada tahun 2020 tercatat 4.734 kasus.

Di kota Solo sendiri tercatat sampai akhir tahun 2020 terdapat 29 kasus anak yang berhadapan dengan hukum. Sedangkan pada tahun 2021 hingga pada tanggal 11 November tercatat ada 48 kasus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Ada apa sebenarnya? Dan bagaimana langkah dalam memberikan pertolongan psikologis pertama pada anak di sekolah dan di rumah? Pahami hanya di artikel kali ini ya!

Pentingnya Pertolongan Psikologis Pertama Pada Anak

Kebosanan anak pada saat pembelajaran online di nilai sebagai salah satu faktor yang menyebabkan kasus anak yang terlibat hukum meningkat. Anak bahkan cenderung merasa stres menjalani pembelajaran daring atau online di rumah. Bahkan tanpa di sadari jika mereka kurang mendapat arahan, bimbingan dan pembinaan dari orang tua karena orang tua mereka sibuk bekerja.

Berbeda pada saat sekolah tatap muka, mereka akan banyak menghabiskan waktu di sekolah dengan belajar dan berinteraksi dengan teman-teman dan juga mendapat bimbingan dan pengarahan dari para guru. Pandemi yang terjadi selama 2 tahun membuat anak tidak memiliki ruang untuk menyalurkan energi dan kreativitasnya di karenakan harus selalu berada di rumah.

Sebelum adanya pandemi, anak bisa langsung menyalurkan energinya dengan hal positif seperti mengikuti berbagai aktivitas ekstrakurikuler di sekolah. Namun karena adanya pandemi yang menuntut mereka untuk selalu di rumah membuat mereka memiliki banyak waktu luang dan kurangnya pengawasan orang tua membuat anak akhirnya menyalurkan energi nya pada hal-hal negatif. Sampai – sampai menyebabkan anak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

Halaman Selanjutnya

Langkah Pertama

Berita Terkait

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Sudah Lama Dinantikan, Guru dan Kepala Sekolah Wajib Bersiap Hanya di Tanggal 14 Maret 2024
Cara Membuat Video Pembelajaran Animasi Menggunakan PowerPoint
Langkah-langkah yang Dilakukan untuk Mengembangkan Bahan Ajar Bagi Guru
Strategi Pembelajaran Berdiferensiasi dalam Kelas
Membuat Materi Presentasi Otomatis dengan Slides AI
Strategi Penyusunan Bahan Ajar dalam Implementasi Kurikulum Merdeka
Pemanfaatan Teknologi dalam Pengembangan Bahan Ajar pada Kurikulum Merdeka
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Kamis, 14 Maret 2024 - 11:34 WIB

Sudah Lama Dinantikan, Guru dan Kepala Sekolah Wajib Bersiap Hanya di Tanggal 14 Maret 2024

Senin, 22 Januari 2024 - 12:04 WIB

Cara Membuat Video Pembelajaran Animasi Menggunakan PowerPoint

Senin, 22 Januari 2024 - 11:37 WIB

Langkah-langkah yang Dilakukan untuk Mengembangkan Bahan Ajar Bagi Guru

Kamis, 11 Januari 2024 - 10:39 WIB

Strategi Pembelajaran Berdiferensiasi dalam Kelas

Sabtu, 6 Januari 2024 - 18:06 WIB

Membuat Materi Presentasi Otomatis dengan Slides AI

Jumat, 22 Desember 2023 - 10:50 WIB

Strategi Penyusunan Bahan Ajar dalam Implementasi Kurikulum Merdeka

Jumat, 22 Desember 2023 - 10:44 WIB

Pemanfaatan Teknologi dalam Pengembangan Bahan Ajar pada Kurikulum Merdeka

Berita Terbaru