Persyaratan PPG Dalam Jabatan Tahun 2023

- Editor

Sabtu, 25 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan program pelatihan untuk calon guru agar dapat meningkatkan kompetensi dan kualifikasi mereka dalam mengajar. Pendaftaran PPG Dalam Jabatan saat ini sedang dibuka dengan jumlah kuota sebanyak 500. Berikut adalah informasi mengenai pendaftaran PPG Dalam Jabatan yang perlu diketahui.

Pendaftaran PPG Dalam Jabatan dilakukan oleh guru yang sudah memiliki NIP (Nomor Induk Pegawai) dan bertugas sebagai guru di sekolah. PPG Dalam Jabatan adalah program pelatihan yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) untuk meningkatkan kualifikasi guru yang sudah bekerja di sekolah.

Untuk dapat mendaftar PPG Dalam Jabatan, calon peserta harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

  • Sudah memiliki NIP sebagai guru dan aktif mengajar di sekolah.
  • Memiliki ijazah S1 atau D4 dengan jurusan yang sesuai dengan mata pelajaran yang diampu di sekolah.
  • Mampu menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dengan baik.
  • Berusia maksimal 40 tahun.
  • Memiliki nilai rata-rata rapor minimal 7,00 pada mata pelajaran yang diampu.

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, calon peserta dapat mendaftar melalui website resmi PPG Dalam Jabatan. Pendaftaran dilakukan secara online dengan mengisi formulir yang telah disediakan. Calon peserta harus mengisi data diri, data pendidikan, data kepegawaian, dan data lainnya yang diperlukan.

Selain mengisi formulir pendaftaran, calon peserta juga harus melampirkan dokumen-dokumen pendukung seperti fotokopi ijazah terakhir, fotokopi SK pengangkatan sebagai guru, fotokopi transkrip nilai, dan surat pernyataan bahwa tidak sedang menjalani sanksi disiplin. Semua dokumen yang dilampirkan harus asli atau dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.

Setelah mengirimkan formulir pendaftaran dan dokumen-dokumen pendukung, calon peserta akan menjalani seleksi administrasi yang meliputi verifikasi data dan seleksi dokumen. Calon peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tes kompetensi pedagogik dan tes kemampuan TIK.

Tes kompetensi pedagogik meliputi kemampuan mengajar, kemampuan merencanakan pembelajaran, dan kemampuan evaluasi pembelajaran. Sedangkan tes kemampuan TIK meliputi kemampuan menggunakan perangkat keras dan perangkat lunak, kemampuan mengoperasikan internet, dan kemampuan mengelola informasi.

Halaman Selanjutnya
Observasi Mengajar

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 202 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis