Perlu Dipahami Bersama Apa Itu Asesmen Pembelajaran?

- Editor

Sabtu, 11 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asesmen pembelajaran merupakan bagian penting dari proses pembelajaran yang digunakan untuk memfasilitasi pembelajaran serta menyediakan informasi yang menyeluruh sebagai umpan balik bagi guru, peserta didik dan orang tua agar dapat menentukan strategi pembelajaran kedepannya.

Dalam paradigma asesmen, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan asesmen, antara lain:

  1. Penerapan pola pikir secara bertumbuh (Growth Mindset) untuk peserta didik.
  2. Asesmen disusun secara terpadu, dimana didalamnya mecakup kompetensi pada ranah sikap, pengetahuan dan keterampilan yang saling berkesinambungan.
  3. Adanya keleluasaan dalam menentukan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran sesuai konteksnya.
  4. Sekolah diberikan keleluasaan dalam menentukan jenis maupun teknik asesmen pembelajaran.
  5. Terkhusus bagi SMK terdapat banyak bentuk asesmen yang tentunya berbeda dengan jenjang sekolah lainnya, misalnya seperti Asesmen Praktik Kerja Lapangan, Uji Kompetensi Kejuruan, Uji Unit Kompetensi dan lain sebagainya.

Asesmen pada dasarnya dirancang dan dilakukan sesuai dengan fungsi asesmen tersebut. Dalam menentukan asesmen, guru diberikan keleluasaan dalam menentukan teknik dan waktu pelaksanaan, tujuannya agar efektif mencapai tujuan pembelajaran.

Asesmen harus dirancang secara adil, proporsional, valid, dan dapat dipercaya (reliable). Hal demikian dimaksudkan untuk menjelaskan kemajuan belajar dari peserta didik dan menentukan keputusan tentang langkah selanjutnya dalam proses pembelajaran.

Pada asesmen awal pembelajaran dapat dilakukan untuk mengidentifikasi kebutuhan belajar peserta didik dan hasilnya digunakan untuk merancang pembelajaran yang sesuai dengan tahap capaian peserta didik. Disini guru dapat melaksanakan asesmen awal pembelajaran sesuai kebutuhan peserta didik.

Selain itu, dalam asesmen awal pembelajaran diharapkan tidak memberatkan guru ataupun satuan pendidikan. Akan tetapi apabila guru ataupun satuan pendidikan memiliki kemampuan, maka dapat melengkapinya dengan data tambahan. Misalnya dengan melakukan asesmen non kognitif yang mencakup kesiapan belajar, minat belajar, profil belajar, latar belakang keluarga, latar belakang lingkungan peserta didik, riwayat tumbuh kembang peserta didik, dan lain sebagainya.

Halaman selanjutnya…

Alur penyusunan asesmen dalam proses pembelajaran

Berita Terkait

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN
Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April
Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG
Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat
Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 11:57 WIB

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN

Jumat, 19 April 2024 - 11:32 WIB

Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Rabu, 17 April 2024 - 19:56 WIB

Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Selasa, 16 April 2024 - 11:22 WIB

Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!

Selasa, 16 April 2024 - 10:49 WIB

Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!

Berita Terbaru