Perjuangkan Nasib Honorer di 2023, Pemda Prioritaskan Honorer Kategori Ini jadi ASN PPPK 2022

- Editor

Selasa, 20 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arya mengaku tim yang dibentuk telah sepakat mencari solusi terbaik, untuk masa depan tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Ia pun berharap, perjuangan yang dilakukan itu bisa menghasilkan titik temu.

Menurut Arya, ada tiga poin win win solutions yang akan didorong Pemda. di antaranya:

  • Pertama, Pemda bakal prioritaskan honorer dengan masa pengabdian yang lama, untuk bisa masuk formasi PPPK.
  • Kedua, Pemda harap pemerintah pusat bakal perjuangkan anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU), untuk membantu pembiayaan Pemda.
  • Ketiga, pembentukan kanalisasi tenaga kerja yang tidak bisa diakomodasi jadi ASN atau PPPK, melalui kolaborasi bersama kementrian lain, seperti Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perdagangan, serta lainnya.

Dengan win win solutions di atas, Pemda sepertinya berniat untuk mengangkat status honorer menjadi PPPK, dengan catatan dukungan dari anggaran DAU.

Atas kabar ramainya penolakan Pemda terkait status tenaga honorer, Deputi Bidang SDM Aparatur Alex Denni mengungkapkan, bahwa masalah Pemda bukanlah soal istilah PPPK atau honorer, melainkan soal anggaran.

Karena selama ini, gaji PPPK telah ditetapkan sesuai UMR dan dipatok sesuai aturan. Untuk itu, dia melihat pertimbangan menetapkan gaji PPPK, dengan bentuk kisaran yang memuat batas atas dan bawah.

Pada dasarnya, pemerintah punya alasan mulia untuk menghapus keberadaan tenaga honorer dalam sistem Pemerintahan.

Mantan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo pernah mengungkapkan, alasan mulia Presiden Jokowi dalam hal ini yang berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) 49/2018, tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Halaman berikutnya

Di mana pada peraturan tersebut..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis