Perhatikan Peraturan Ketat Pendaftaran CPNS

- Editor

Selasa, 22 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendaftaran CPNS – CPNS 2023 akan segera di buka pada tahun depan. Tetapi terkait dengan tanggal dan bulannya hingga saat kini pemerintah belum memberikan pengumuman mengenai informasi dan peraturan pendaftaran CPNS.

Sebelum nedaftar CPNS 2023 alangkah baiknya disarankan jka anda mengetahui aturan bagi pegawai yang dinyatakan lulus dalam seleksi CPNS hingga ditempatkan di suatu instansi.

Setelah lulus menjadi CPNS 2023 , Aparatur Negara Sipil pasti akan ditempatkan di instansi masing masing sesuai dengan formasi yang sduah di lamarnya.

Terdapat ketentuan yang harus diketahui sebelum melamar CPNS 2023, terutama dalam aturan penempatan. Pelamar calon pegawai negeri sipil atau CPNS yang sudah dinyatakan lulus wajib bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah sebab alasan pribadi selama 10 tahun sejak diangkat menjadi PNS.

Aturan tersebut harus dipenuhi bagi pelamar CPNS yang sudah lulus. Hal tersebut akan dilakukan dengan menyatakan kesanggupan dan mendatanganinya saat dinyatakan lulus seleksi akhir oleh pejabat pPembinakepegawaian atau PPK instansi.

Jika peserta yang lulus mengajukan pindah maka yang bersangkutan akan dianggap menggundurkan diri.

Satya Pratama selaku kepala biro humas hukum dan kerja sama BKN menyatakan bahwa aturan itu sudah disampaiakn sejak awal pengumuman seleksi,

Satya mengatakan bahwa pada seleksi CPNS tahun 2021 misalnya kewajiban peserta lulus dalam mendatangani komitmen tidak mengajukan pindah dalam kuru waktu paling sedikit yang sudah sudah ditetapkan pemerintah disampaikan melalui peraturan menteri PANRB nomor 27 tahun 2021 mengenai pengadaan PNS tahun 2021.

Berdasarkan pasal 52 peraturan menteri PANRB Nomor 27 tahun 2021 bagi pelamar wajib membuat surat pernyataan dengan bersedia mengabdi pada instansi pemerintah yang bersangkutan pada saat melamar.

Peserta CPNS 2023 juga tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi paling sedikit selama 10 tahun lamanya sejak diangkat sebagai PNS dan jika yang bersangkutan tetap mengajukan pindah dianggap sebagai mengudnurkan diri.

Bagi anda yang sudah memiliki niat untuk mendaftar CPNS 2023 maka bisa mendaftar melalui link https://sscasn.bkn.go.id/ dengan secara online. Nantikan informasi resmi selanjutnya terkait pendaftaran CPNS 2023 di website resmi BKN.

Berdear juga kabar baik mengenai pendaftaran CPNS bagi lulusan SMA sederajat yang dibuka untuk menjadi PNS 2023.

Halaman Selanjutnya

Diketahui bahwa CPNS 2023 akan dibuka

Berita Terkait

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN
Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April
Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG
Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat
Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 11:57 WIB

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN

Jumat, 19 April 2024 - 11:32 WIB

Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Rabu, 17 April 2024 - 19:56 WIB

Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Selasa, 16 April 2024 - 11:22 WIB

Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!

Selasa, 16 April 2024 - 10:49 WIB

Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!

Berita Terbaru