Perbedaan Asesmen Formatif Dan Asesmen Sumatif Dalam Kurikulum Merdeka

- Editor

Rabu, 9 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Memahami Berdiferensiasi Proses, Berdiferensiasi Konten, dan Berdiferensiasi Produk

Memahami Berdiferensiasi Proses, Berdiferensiasi Konten, dan Berdiferensiasi Produk

Dalam kurikulum merdeka, berdasarkan tujuannya asesmen di bagi menjadi 2 yaitu asesmen formatif dan asesmen sumatif. Asesmen dalam penerapan kurikulum merdeka bertujuan untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. 

Berikut ini perbedaan asesmen formatif dan asesmen sumatif :

Asesmen Formatif

Asesmen ini memiliki tujuan untuk memantau dan memperbaiki proses pembelajaran, serta mengevaluasi pencapaian tujuan pembelajaran. Biasanya asesmen ini dilaksanakan pada awal pembelajaran dan/atau selama proses pembelajaran berlangsung.

Dengan adanya asesmen ini, dapat mempermudah pendidik untuk mengidentifikasi kebutuhan belajar peserta didik, kesulitan atau hambatan yang dihadapi peserta didik, serta untuk memperoleh informasi perkembangan murid. Kemudian, dari informasi tersebut akan dijadikan umpan balik bagi pendidik maupun peserta didik.

PROMO KILAT POTONGAN 70K

Mari Ikuti Diklat Nasional 40 JP “Pelaksanaan Asesmen P5 dan Penyusunan Rapor P5”, Daftar dengan harga promo!

Daftar sekarang: https://s.id/Diklat40JP-Asesmen-RaporP5

Bagi peserta didik, adanya asesmen ini sangat berguna untuk berefleksi dengan memperhatikan atau memonitori kemajuan belajarnya, tantangan yang dialaminya, serta dapat mengetahui langkah – langkah yang harus ditempuh untuk mencapai tujuan belajarnya. Dengan begitu ini merupakan salah satu proses belajar yang penting untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat.

Bagi pendidik, asesmen ini juga bermanfaat untuk mempertimbangkan strategi dan model pembelajaran yang digunakan dengan menyesuaikan kebutuhan peserta didik, sera untuk meningkatkan efektivitas dalam merancang dan melaksanakan pembelajaran. Melalui asesmen ini juga dapat memberikan informasi atau data kebutuhan belajar peserta didik.

Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan agar asesmen ini dapat bermanfaat bagi pendidik dan peserta didik, diantaranya sebgai berikut:

  1. Asesmen ini tidak memiliki risiko yang tinggi (High Stake) karena pada asesmen ini dirancang untuk tujuan pembelajaran dan tidak wajib digunakan untuk menentukan hasil belajar peserta didik, kenaikan kelas, kelulusan, atau keputusan – keputusan penting lainnya.
  2. Dalam penerapannya, asesmen ini dapat menggunakan berbagai model, teknik dan/atau instrumen dalam perancangannya dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas proses belajar
  3. Pelaksanaan asesmen formaif ini dapat dilaksanakan bersamaan dengan proses pembelajaran yang sedang berlangsung sehingga pembelajaran dan asesmen dapat menjadi satu kesatuan.
  4. Pelaksanaan asesmen formatif ini dapat dilakukan dengan cara yang sederhana, sehingga umpan balik hasil asesmen ini dapat diperoleh dengan cepat.
  5. Pelaksanaan asesmen di awal pembelajaran juga dapat memberikan informasi kepada pendidik tentang kesiapan peserta didik untuk belajar. Sehingga pendidik perlu menyesuaikan rencana pembelajaran agar sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
  6. Instrumen asesmen yang digunakan juga dapat memberikan informasi mengenai kekuatan, hal apa yang perlu ditingkatkan atau diperbaiki oleh peserta didik, serta dapat mengungkapkan cara untuk meningkatkan kualitas tulisan, karya, atau performa yang diberi umpan balik.

Halaman Selanjutnya

Asesmen sumatif…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 1,154 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis