Perbandingan Lulusan PPG dan Guru Pensiun, Ternyata Jumlahnya Tidak Sebanding

- Editor

Minggu, 28 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kondisi perkuliahan program PPG Prajabatan/naikpangkat.com

Foto: Kondisi perkuliahan program PPG Prajabatan/naikpangkat.com

Jumlah Guru Pensiun

Data Kemendikbud-Ristek mencatat, jumlah guru pensiun pada 2022 sebanyak 77.124. Lalu jumlah ini meningkat pada 2023 menjadi 1.242.997 karena adanya 75.195 guru yang pensiun. Sehingga pada 2023 Indonesia kekurangan guru mencapai 1.167.802 orang.

Perlu diketahui, pada tahun 2024 jumlah kebutuhan guru terus meningkat. Pasalnya ada penambahan jumlah guru pensiun di tahun depan. Terdapat 69.762 guru yang akan memasuki masa pensiun. Dengan demikian, Indonesia kekurangan guru sebanyak 1.312.759 pada 2024.

Upaya Menutup Kekurangan Guru

Dalam upaya merencanakan peningkatan PPG Prajabatan tahun 2023, maka pemerintah melalui Kemendikbud-Ristek mempertimbangkan beberapa hal. Berbagai hal yang menjadi pertimbangan antara lain acuan data guru pensiun pada tahun 2024-2025. Kemudian, Kemendibud-Ristek juga memperhatikan distribusi guru honorer di sekolah yang gurunya akan pensiun.

Faktor lain yang jadi pertimbangan Kemendimbud-Ristek adalah memperhatikan peserta PPG Prajabatan 2022 gelombang 1 dan gelombang 2 yang akan diserap dengan menggunakan kuota guru pensiun 2023 dan 2024. Hal itu karena lulusan PPG Prajabatan gelombang 1 dan gelombang 2 memperhatikan antrian Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) tahun 2023.

Di sisi lain, Kemendikbud-Ristek juga mempertimbangkan aspek lainnya, yaitu rujukan rekomendasi bidang studi vokasi yang dibuka dari Direktorat SMK serta bidang studi yang ada antrian di ASN PPPK yang jumlahnya melebihi guru pensiun 2023 tidak dibuka.

Sementara, para lulusan PPG bakal memperoleh sertifikat pendidik. Sertifikat pendidik sangat menguntungkan bagi lulusan sarjana pendidikan. Pasalnya, sertifikat pendidik memberikan tambahan poin 100 ketika tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun PPPK jabatan fungsional guru.

Sertifikat pendidik sendiri diraih dengan menempuh PPG baik itu Prajabatan maupun Dalam Jabatan.

Lebih lanjut, para lulusan PPG Prajabatan nantinya akan ditempatkan pada lembaga pendidikan yang mengalami kekurangan guru.

Bagi lulusan PPG ke depan akan mengisi kursi kosong atau jabatan yang ditinggalkan oleh guru pensiun di berbagai sekolah. Itu mengapa, nantinya lulusan PPG Prajabatan akan mengabdi selama dua tahun usai lulus. (sgn)

 

 

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 268 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis