Peran Elemen Satuan Pendidikan Dalam Terselenggaranya Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)

- Editor

Rabu, 26 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suasana pembelajaran di dalam kelas

Foto: Suasana pembelajaran di dalam kelas

Peran elemen satuan pendidikan meliputi kepala sekolah, pendidik, peserta didik hingga orang tua siswa perlu melakukan kerjasama kolaborasi terutama dalam menyelenggarakan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.

Karena implementasi Projek P5 ini sangat membutuhkan kerjasama antar elemen dalam setia satuan pendidikan.

Tujuan utama adanya projek P5 ini adalah guna menciptakan profil pelajar pancasila, yang dapat bersaing dalam dunia global.

Lalu, apa saja peran eleman satuan pendidikan dari masing masing baik itu kepala sekolah, pendidik, peserta didik hingga orang tua dalam implementasi Projek P5? Yuk simak informasi selengkapnya berikut ini..

Kepala Satuan Pendidikan 

Membentuk tim projek dan turut merencanakan projek. 

Mengawasi jalannya projek dan melakukan pengelolaan sumber daya satuan pendidikan secara transparan dan akuntabel. 

Membangun komunikasi untuk kolaborasi antara orang tua peserta didik, warga satuan pendidikan, dan narasumber pengaya projek: masyarakat, komunitas, universitas, praktisi, dan sebagainya. 

Mengembangkan komunitas praktisi di satuan pendidikan untuk peningkatan kompetensi pendidik yang berkelanjutan. 

Melakukan coaching secara berkala bagi pendidik. 

Merencanakan, melaksanakan, merefleksikan, dan mengevaluasi pengembangan projek dan asesmen yang berpusat pada peserta didik.

PROMO KILAT POTONGAN 70K

Diklat Nasional 40JP “Merancang Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila di Satuan Pendidikan”

Daftar sekarang: https://bit.ly/DiklatMerancangP5 

 

Pendidik

Perencana projek : Melakukan perencanaan projek, penentuan alur kegiatan, strategi pelaksanaan, dan penilaian projek. 

Fasilitator : Memfasilitasi peserta didik dalam menjalankan projek yang sesuai dengan minatnya, dengan pilihan cara belajar dan produk belajar yang sesuai dengan preferensi peserta didik. 

Pendamping : Membimbing peserta didik dalam menjalankan projek, menemukan isu yang relevan, mengarahkan peserta didik dalam merencanakan aksi yang berkelanjutan. 

Narasumber : Menyediakan informasi, pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan peserta didik dalam melaksanakan projek

Supervisi dan konsultasi : Mengawasi dan mengarahkan peserta didik dalam pencapaian projek, memberikan saran dan masukan secara berkelanjutan untuk peserta didik, dan melakukan asesmen performa peserta didik selama projek berlangsung. 

Moderator : Memandu dan mengantarkan peserta didik dalam diskusi.

Peserta didik

Menjadi pelajar sepanjang hayat yang kompeten dan memiliki karakter sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. 

Berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran sesuai minat dan kelebihan yang dimiliki.

Halaman selanjutnya,

Peran Orang Tua…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 4,486 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis