Peran Elemen Satuan Pendidikan Dalam Terselenggaranya Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)

- Editor

Rabu, 26 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suasana pembelajaran di dalam kelas

Foto: Suasana pembelajaran di dalam kelas

Peran elemen satuan pendidikan meliputi kepala sekolah, pendidik, peserta didik hingga orang tua siswa perlu melakukan kerjasama kolaborasi terutama dalam menyelenggarakan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.

Karena implementasi Projek P5 ini sangat membutuhkan kerjasama antar elemen dalam setia satuan pendidikan.

Tujuan utama adanya projek P5 ini adalah guna menciptakan profil pelajar pancasila, yang dapat bersaing dalam dunia global.

Lalu, apa saja peran eleman satuan pendidikan dari masing masing baik itu kepala sekolah, pendidik, peserta didik hingga orang tua dalam implementasi Projek P5? Yuk simak informasi selengkapnya berikut ini..

Kepala Satuan Pendidikan 

Membentuk tim projek dan turut merencanakan projek. 

Mengawasi jalannya projek dan melakukan pengelolaan sumber daya satuan pendidikan secara transparan dan akuntabel. 

Membangun komunikasi untuk kolaborasi antara orang tua peserta didik, warga satuan pendidikan, dan narasumber pengaya projek: masyarakat, komunitas, universitas, praktisi, dan sebagainya. 

Mengembangkan komunitas praktisi di satuan pendidikan untuk peningkatan kompetensi pendidik yang berkelanjutan. 

Melakukan coaching secara berkala bagi pendidik. 

Merencanakan, melaksanakan, merefleksikan, dan mengevaluasi pengembangan projek dan asesmen yang berpusat pada peserta didik.

PROMO KILAT POTONGAN 70K

Diklat Nasional 40JP “Merancang Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila di Satuan Pendidikan”

Daftar sekarang: https://bit.ly/DiklatMerancangP5 

 

Pendidik

Perencana projek : Melakukan perencanaan projek, penentuan alur kegiatan, strategi pelaksanaan, dan penilaian projek. 

Fasilitator : Memfasilitasi peserta didik dalam menjalankan projek yang sesuai dengan minatnya, dengan pilihan cara belajar dan produk belajar yang sesuai dengan preferensi peserta didik. 

Pendamping : Membimbing peserta didik dalam menjalankan projek, menemukan isu yang relevan, mengarahkan peserta didik dalam merencanakan aksi yang berkelanjutan. 

Narasumber : Menyediakan informasi, pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan peserta didik dalam melaksanakan projek

Supervisi dan konsultasi : Mengawasi dan mengarahkan peserta didik dalam pencapaian projek, memberikan saran dan masukan secara berkelanjutan untuk peserta didik, dan melakukan asesmen performa peserta didik selama projek berlangsung. 

Moderator : Memandu dan mengantarkan peserta didik dalam diskusi.

Peserta didik

Menjadi pelajar sepanjang hayat yang kompeten dan memiliki karakter sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. 

Berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran sesuai minat dan kelebihan yang dimiliki.

Halaman selanjutnya,

Peran Orang Tua…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 4,480 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis