Penyebab Guru Batal Terima Tunjangan Sertifikasi Guru (TPG), Berikut Penyebabnya!

- Editor

Selasa, 31 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyebab guru batal terima tunjangan sertifikasi guru (TPG) merupakan sebuah momok besar yang harus diantisipasi guru.

Selain itu penyebab guru batal terima tunjangan sertifikasi guru (TPG) ini juga dikarenakan teman-teman guru semua kuang update terkait syarat dan ketentuan pencairan tunjangan sertifikasi guru (TPG).

Maka dari itu agar hal tersebut tidak terulang kembali, berikut ini merupakan penyebab guru batal terima tunjangan sertifikasi guru (TPG), yang harus diketahui guru.

Penyebab Guru Batal Terima Tunjangan

Beban Mengajar yang Masih Kurang

Hal pertama yang menjadi penyebab guru batal terima tunjangan sertifikasi triwulan 2 adalah beban mengajar yang tidak mencapai waktu yang disepakati.

Dalam hal ini akan terjadi apabila guru memiliki beban mengajar yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada atau kurang dari 24 jam/pekan.

Hal ini dapat dilihat pada info GTK masing-masing guru. Jika guru memiliki jam mengajar yang kurang dari 24 jam per pekan, maka pada laman info GTK akan muncul tanda silang pada uraian “Beban Mengajar”.

Dari kondisi tersebut, guru bisa menjadi batal untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi guru.

Jumlah Siswa yang Diajar Tidak Mencukupi

Untuk yang kedua penyebab guru batal terima tunjangan sertifikasi yaitu jumlah siswa yang tidak mencukupi.

Dalam hal ini, jumlah siswa turut menjadi faktor diberi atau tidaknya tunjangan sertifikasi, sebab terdapat aturan Pemerintah untuk jumlah siswa guru yang terima tunjangan sertifikasi harus 20 siswa per rombel.

Meskipun guru telah memiliki beban mengajar 24 jam per pekan, namun jumlah siswa < 20 siswa, maka beban kerja akan berkurang. Hal tersebut menjadikan guru tidak bisa terima tunjangan sertifikasi.

Kemudian, verifikasi data pada TPG (Tunjangan Profesi Guru) akan ditandai dengan adanya tanda silang dan hal tersebut menandakan gagalnya dalam terima tunjangan.

NRG yang Tidak Valid

Lebih lanjut untuk yang ketiga penyebab guru batal terima tunjangan sertifikasi yaitu NRG yang tidak valid, di mana untuk penyebab yang ketiga ini merupakan syarat mutlak bagi penerima tunjangan sertifikasi, bahwa NRG harus valid.

Namun, guru tidak perlu khawatir, sebab penyebab yang ketiga ini dapat diatasi dengan cara guru menghubungi pihak operator sekolah.

Dalam hal tersebut, guru dapat menanyakan penyebab dari NRG yang tidak valid dan cara mengatasinya.

Kinerja Guru yang Dinilai Tidak Baik

Penyebab guru batal terima tunjangan sertifikasi guru (TPG) yang terakhir yaitu kinerja guru yang dinilai tidak baik.

Penilaian kinerja guru baik atau tidak, diatur dalam Permendikbud No. 4 Tahun 2022 mengenai aturan pembayaran tunjangan profesi.

Dikarenakan hal tersebut dapat menjadi penyebab guru batal terima tunjangan sertifikasi guru (TPG).

 

Halaman Selanjutnya

NUPTK Tidak Valid…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis