Pentingnya kompetensi 4C pada abad 21 karena persaingan sumber daya manusia kian ketat salah satunya adalah penguasaan dalam berbagai kompentensi. Adapun empat kompetensi yang harus melakuan optimalisasi dalam pendidikan sebagai cara untuk berkompetisi dengan negara-negara lain yaitu:
1. Critical Thinking and Problem Solving (berpikir kritis dan pemecahan masalah)
Kemampuan ini merupakan pemahaman masalah dan mengkoneksikan informasi dengan menggunakan strategi kognitif untuk meningkatkan probabilitas pencapaian.
Critical Thinking sering bermakna sebagai kemampuan kognitif menalar, memahami dan menentukan pilihan, menyusun, mengungkapkan, menganalisis, hingga menyelesaikan masalah.
2. Communication (komunikasi)
Kemampuan ini merupakan aktivitas mentransfer informasi baik tulisan maupun lisan. Komunikasi yang efektif menjadi hal penting dalam peradaban agar adanya pemahaman suatu informasi sehingga tidak terjadi salah persepsi. Ada beberapa teknik dalam komunikasi antara lain:
– Mengucapkan dengan jelas, tegas, tidak berbelit-belit dan tidak ambigu.
– Memhami siapa yang berbicara sehingga informasi dapat masuk dengan baik.
– Menyampaikan informasi dengan global dan tujuan yang detail.
– Memberikan infomasi dengan contoh nyata ataupun secara langsung.
3. Collaboration (Kolaborasi)
Kemampuan ini merupakan kolaborasi atau kerjasama yang saling sinergi dengan berbagai peran tanggung jawab. Sehingga dapat menjadi pribadi yang dapat bekerja produktif, menempatkan empati sesuai dengan tempatnya, serta menghormati adanya perspektif yang berbeda.
Kolaborasi sendiri berarti dalam menjalankan tanggung jawab, fleksibelitas dan dalam berhubungan masyarakat sehingga dapat mencapai tujuan bersama.
4. Creativity and Inovation (kreativitas dan inovasi)
Kemampuan ini merupakan kemampuan dalam mengembangkan, menyampaikan gagasan baru, bersikap terbuka serta melaksanakan kegiatan dengan responsive. Kreativitas memiliki sering berarti dengan kemampuan seseorang dalam membuat atau menciptakan sesuatu hal yang baru.
Sejatinya kreativitas bergantung pada pemikiran kreatif seseorang dalam menciptakan gagasan baru. Sedangkan Inovasi merupakan kreativitas yang menghasilkan penemuan baru.
Dalam belajar ke empat kompetensi atau 4C, sehingga pentingnya kompetensi 4C dalam pembelajaran. Sebelumnya pembelajaran dan belajar merupakan hal yang saling berkaitan.
Pembelajaran berarti sebagai proses pendidikan untuk mengembangkan potensi seseorang dengan maksimal tentunya hal ini berkaitan dengan afektif (sikap), kognitif (pengetahuan), dan psikomotorik (ketrampilan).
Sedangkan belajar bermakna sebagai aktivitas belajar untuk menguasai, menggunakan, dan mengembangkan segi afektif (sikap), kognitif (pengetahuan), dan psikomotorik (ketrampilan) yang sudah sesuai dengan norma yang ada.
Aktivitas dalam pembelajaran memulai dengan suatu hal yang mudah hingga yang sulit. Hal ini menjadi dasar dan kompetensi pembelajaran yang dikenal dengan urutan LOTS ((Low Order Thinkhing Skill), MOTS (Middle Order Thinkhing Skill), dan HOTS (Higher Order Thinkhing Skill).
Dimulai dengan adanya LOTS akan menjadi jalan utama meningkatkan kompetensi seseorang dalam berpikir kritis. Peningkatan karakter akan terjadi apabila seseorang mampu berpikir kritis, kreatif, kolaborasi dan berkomunikasi dengan baik, karena ilmu dan kompetensi yang telah dikuasi menjadi dasar sikap atau karakter untuk bertanggungjawab, bekerja keras serta jujur dalam menjalani kehidupan sehari-harinya.
Setelah memperoleh pengalaman dan melaksanakan pembelajaran pada kompetensi LOTS maka dilanjutkan menuju kompetensi MOTS hingga kompetensi HOTS. Maka pembelajaran akan menghasilkan lulusan yang berkarakter dan memiliki kompetensi.
Berkaitan dengan hal tersebut maka guru perlu mengembangkan sistem pembelajaran yang memberikan kebebasan ruang gerak siswa untuk meningkatkan kemampuannya (berpikir kritis, logis, kreatif, kolaborasi dan berkomunikasi dengan baik) agar dapat mengantarkan siswa kedalam level kognitif berfikir tingkat tinggi.
Sistem pembelajaran yang juga mengimplementasikan 4C, penilaian berpikir bertingkat dapat memberikan tuntutan kepada seseorang untuk mampu memiliki kemampuan penalaran tingkat tinggi, kreatifitas berfikir, dan membangun kemandirian dalam memecahkan masalah.
Terkait dengan klasifikasi dimensi proses berpikir (Anderson & Krathwohl) LOTS meliputi dimensi berfikir untuk mengetahui (mengingat), MOTS meliputi dimensi berfikir untuk Mengembangkan, menilai, memahami dan mengaplikasi, dan HOTS meliputi dimensi berfikir untuk menganalisis, mengevaluasi dan mengkreasi.
Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, salah satu kompetensi yang harus dimiliki guru adalah kompetensi profesional yang mencakup:
1. Merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran.
2. Meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara
berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
3. Bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, dan kondisi fisik tertentu, atau latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran.
4. Menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik guru, serta nilai-nilai agama dan etika.
5. Memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.
Berdasarkan kompetensi profesional guru tersebut di atas, maka tugas guru dalam mengembangkan kacakapan peserta didik sesuai dengan tuntutan abad 21 adalah merancang dan mengembangkan pengalaman belajar dan penilaian secara manual dan digital dengan mengintegrasikan berbagai alat dan sumber belajar yang relevan untuk mendorong peserta didik agar memiliki keterampilan berpikir lebih tinggi dan lebih kratif.
Memfasilitasi dan menginspirasi belajar dan kreatifitas peserta didik sesuai karakter kacakapan yang diperlukan (4K = 4C), yang dapat dilaksanakan antara lain dengan melibatkan peserta didik dalam menggali interkoneksi antara
pengetahuan yang diperolehnya dengan isu dunia nyata (real world), termasuk dalam penggunaan teknologi.
Merancang dan menyediakan alat evaluasi yang bervariasi sesuai tuntutan kompetensi, dan mengolahnya sehingga dapat memberikan informasi yang berguna bagi peserta didik maupun pembelajaran secara umum.
Menjadi model cara belajar dan bekerja antara lain dengan menunjukkan kemahiran dalam sistem teknologi dan mentransfer pengetahuan ke teknologi dan situasi yang baru, dan berkolaborasi dengan peserta didik, teman sejawat,
dan komunitas dalam menggunakan berbagai alat dan sumber yang relevan untuk mendorong keberhasilan dan inovasi, termasuk penggunaan teknologi.
Berpartisipasi dalam pengembangan dan kepemimpinan professional antara lain dengan berpartisipasi dalam masyarakat lokal dan global untuk meningkatkan pembelajaran, dan menunjukkan kepemimpinan melalui partisipasi dalam pengambilan keputusan bersama dan penggabungan komunitas, serta berkontribusi terhadap efektifitas dan pembaharuan diri terkait dengan profesi guru baik di sekolah maupun dalam masyarakat.
Bagaimana Cara Guru Mengimplementasikan Kecakapan Abad 21 Dalam Pembelajaran ?
Pentingnya kompetensi 4C dalam Implikasi kecakapan abad 21 ini tidak hanya terbatas pada kegiatan intrakurikuler namun juga pada kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Adapun hal-hal yang dapat guru lakukan untuk mengimplementasikan Kecakapan Abad 21 dalam Pembelajaran, antara lain:
1. Melakukan Pengembangan pada RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)
Perencanaan pembelajaran yang menyesuaikan dengan tuntuan kecapakan abad 21 tentunya perlu memulai dengan adanya analisis kompetensi yang ada jadi karakteristik KD dan materi dapat menyesuaikan.
2. Mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) atau ICT.
Pergembangan teknolgi yang sangat cepat dan pesat tentunya memberikan pengaruh dalam tuntutan kemajuan pembelajaran maka pelaksanaan pembelajaran saat ini harus memberikan ruang gerak untuk mengembangkan potensi, minat, bakat termasuk terkait penguasaan TIK.
3. Mengembangkan Penilaian hasil belajar.
Mengembangkan penilaian hasil belajar sesuai dengan tuntuan kecakapan abad 21 tentunya harus dengan memenuhi prinsip dasar penilaian sehingga dapat mengukur penguasaan seseorang terkait kualitas karakter, kompetensi, dan penguasaan literasi, serta dapat mengembangkan proses berfikir tingkat tinggi atau HOTS.
Agar proses pembelajaran menjadi lebih menarik, penting bagi guru untuk menyisipkan ice breaking dalam proses pembelajaran. Untuk memahami lebih lanjut, guru dapat bertanya pada teman sejawat, tenaga ahli, serta mengikuti pelatihan.
Seperti misal nya mengikuti berbagai pelatihan yang dari e-guru.id, salah satunya adalah pelatihan ice breaking seru no boring. CEK SELENGKAPNYA! DAFTAR SEKARANG!