Penjelasan Verval PPG Dalam Jabatan Kemdikbud

- Editor

Selasa, 21 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Verval PPG adalah suatu bentuk pengawasan ketat yang diterapkan di dalam jabatan. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas kerja yang terjadi di dalam jabatan mengikuti aturan yang ditetapkan.

Tujuan utama dari verval PPG adalah untuk memastikan bahwa semua standar operasional yang telah ditetapkan oleh pimpinan tertinggi dalam jabatan terpenuhi. Ini juga dimaksudkan untuk memastikan bahwa seluruh pekerja di jabatan menghormati semua peraturan yang ditetapkan dan bertindak sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

Dengan verval PPG, tujuan dari jabatan tercapai dengan sukses karena semua aktivitas yang berlangsung di dalamnya dipantau dan disesuaikan dengan kondisi yang berubah.Untuk dapat mendaftar Verval PPG Dalam Jabatan 2023, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:

  • Peserta harus berusia di bawah 45 tahun pada tanggal 1 Januari 2023.
  • Peserta harus memiliki gelar Sarjana atau Diploma 4 dari perguruan tinggi negeri atau swasta yang telah mendapat persetujuan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Peserta harus memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun.
  • Peserta harus lulus dalam ujian seleksi administrasi yang ditentukan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Peserta harus lulus dalam ujian seleksi wawancara yang ditentukan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Peserta harus memiliki surat rekomendasi dari instansi tempat bekerja terakhir.
  • Peserta harus melengkapi semua dokumen yang diperlukan, termasuk surat keterangan untuk mengikuti kuliah PPG Dalam Jabatan.
  • Peserta harus mengikuti seleksi dan wawancara yang ditentukan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Peserta harus menandatangani perjanjian dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Demikian informasi mengenai Penjelasan Verval PPG Dalam Jabatan Kemdikbud. Semoga dapat menjadi referensi dan juga menambah informasi.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(yud/law)

Berita Terkait

Mendikbud Sampaikan Ada Yang Baru Lagi dalam Kurikulum Merdeka, Guru Wajib Siap Mulai Tahun Ajaran Baru!
Siapa Cepat Dia Dapat! Begini Sistem Percepatan PPG Daljab 2024 untuk Mendapatkan Sertifikat Pendidik
Siap-Siap! Insentif Guru Non-ASN Akan Cair Mulai Bulan Juli 2024
Bocoran MenPAN RB, 2 Kategori Guru Honorer Otomatis Diangkat PPPK Tahun 2024
Kabar Gembira, Secara Resmi Presiden Tetapkan Guru Sertifikasi Dapat Tambahan 2 Bulan TPG
Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran
Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Berita ini 456 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Mei 2024 - 20:35 WIB

Mendikbud Sampaikan Ada Yang Baru Lagi dalam Kurikulum Merdeka, Guru Wajib Siap Mulai Tahun Ajaran Baru!

Selasa, 21 Mei 2024 - 11:46 WIB

Siapa Cepat Dia Dapat! Begini Sistem Percepatan PPG Daljab 2024 untuk Mendapatkan Sertifikat Pendidik

Selasa, 21 Mei 2024 - 11:15 WIB

Siap-Siap! Insentif Guru Non-ASN Akan Cair Mulai Bulan Juli 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 10:28 WIB

Bocoran MenPAN RB, 2 Kategori Guru Honorer Otomatis Diangkat PPPK Tahun 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 09:21 WIB

Kabar Gembira, Secara Resmi Presiden Tetapkan Guru Sertifikasi Dapat Tambahan 2 Bulan TPG

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Berita Terbaru