Penempatan PPPK 2022 – Penempatan PPPK 2022 untuk peserta prioritas tengah ramai dibicarakan. Skema pendataan tenaga honorer tersebut tengah sering dibicarakan. Pada tahun 2022 ini terdapat skema penempatan PPPK yang pada dasarnya adalah dibuat untuk tenaga honorer yang sudah lulus passing grade dan pada mekanismenya adalah penempatan secara langsung.
Kementrian Pendidikan dan kebudayaan sebelumnya juga telah Menyusun lini masa penempatan PPPK 2022. Selain hal tersebut juga terdapat adanya surat edaran yang remsi dikeluarkan oleh KemenpanRB tentang pendataan tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK 2022.
Bulan September 2022 adalah batas akhir waktu penyerahan pendataan tersebut. Oleh karena hal tersebut kemendikbud memberikan penjelasan mengenai hal terkait tersebut.
Informasi dari kemendikbud tersebut terdiri atas 3 hal, informasi terkait hal tersebut dibuat berdasarkan tanya jawab oleh kemendikbud. Adapaun informasi mengenai ketiga hal tersebut antaran lain
Pada permasalahan pertama tersebut dijelaskan adanya informasi terkait data formasi dari Pemda yang berasal dari hasil raker. Kemudian penanya melihat hasil setting pada aplikasi simpg-ppk dan ternyata banyak yang masuk dalam keranjang padahal kuota dari Pemda lebih besar dari PG.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya