Penjelasan Kelulusan Pada Juknis Pelaksanaan PPG Prajabatan

- Editor

Sabtu, 25 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juknis Pelaksanaan PPG Telah diterbitkan. Calon guru yang akan mengikuti PPG Prajabatan harus memahami tentang Juknis Pelaksanaan PPG Prajabatan tersebut. Hal tersebut agar tidak terjadi kesalahan saat mengikuti PPG.

Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan nomor 3830/B/HK.03.01/2022 memberikan informasi penting tentang Petunjuk Teknis atau Juknis Pelaksanaan Program PPG Prajabatan. Penting bagi para pihak untuk menyimak penjelasan Juknis Pelaksanaan ini dengan saksama agar dapat memahami seluk-beluknya.

UU tersebut secara jelas mengatur ruang lingkup Juknis Pelaksanaan Program PPG Prajabatan. Isi dari UU itu antara lain mencakup tentang pentingnya memahami poin-poin yang terdapat di dalamnya. Oleh karenanya, diperlukan pemahaman yang tepat tentang ruang lingkup Juknis Pelaksanaan Program PPG Prajabatan tersebut.

Juknis Pelaksanaan Program PPG Prajabatan mencakup pendahuluan, capaian pembelajaran, beban belajar,pembelajaran, penilaian, pelaksanaan program PPG Prajabatan, penjaminan mutu, pembiayaan dan penutup.

Selain itu, Lampiran Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan menyebutkan poin E tentang kelulusan di BAB V mengenai penilaian. Oleh sebab itu, sangat penting untuk memahami kriteria dan penilaian yang berlaku supaya masing-masing peserta dapat lulus dan menyelesaikan program PPG Prajabatan dengan baik.

Menurut Pasal 27 ayat 3 Peraturan Mendikbud Nomor 3 Tahun 2022, mahasiswa dinyatakan lulus dari Program PPG Prajabatan apabila telah mencapai beban belajar yang telah ditetapkan dan memperoleh target capaian pembelajaran lulusan dengan IPK minimal 3,00.

Untuk dinyatakan lulus dari Program PPG Prajabatan, mahasiswa harus sukses menyelesaikan semua mata kuliah yang diambilnya dengan minimal nilai B atau lebih.Setelah mahasiswa telah lulus dari program PPG Prajabatan, ia diwajibkan untuk mengikuti Uji Kompetensi Pendidikan Profesi Guru (UKPPG) untuk mendapatkan sertifikat profesi pendidik.

Guru yang telah berhasil mengikuti program tersebut akan bertugas mengajar di satuan pendidikan yang telah ditetapkan melalui koordinasi Kemdikbud dengan Kementerian ASN dan/atau Pemerintah Daerah.

Di BAB V poin E dari Juknis Pelaksanaan Program PPG Prajabatan, Anda dapat mengetahui informasi mengenai persyaratan untuk dinyatakan lulus dalam program ini.Program PPG Prajabatan 2023 adalah program yang ditujukan untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi staf pemerintah.

Halaman Selanjutnya

Pelatihan dan Peningkatan Keterampilan

Berita Terkait

Mendikbud Sampaikan Ada Yang Baru Lagi dalam Kurikulum Merdeka, Guru Wajib Siap Mulai Tahun Ajaran Baru!
Siapa Cepat Dia Dapat! Begini Sistem Percepatan PPG Daljab 2024 untuk Mendapatkan Sertifikat Pendidik
Siap-Siap! Insentif Guru Non-ASN Akan Cair Mulai Bulan Juli 2024
Bocoran MenPAN RB, 2 Kategori Guru Honorer Otomatis Diangkat PPPK Tahun 2024
Kabar Gembira, Secara Resmi Presiden Tetapkan Guru Sertifikasi Dapat Tambahan 2 Bulan TPG
Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran
Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Berita ini 670 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Mei 2024 - 20:35 WIB

Mendikbud Sampaikan Ada Yang Baru Lagi dalam Kurikulum Merdeka, Guru Wajib Siap Mulai Tahun Ajaran Baru!

Selasa, 21 Mei 2024 - 11:46 WIB

Siapa Cepat Dia Dapat! Begini Sistem Percepatan PPG Daljab 2024 untuk Mendapatkan Sertifikat Pendidik

Selasa, 21 Mei 2024 - 11:15 WIB

Siap-Siap! Insentif Guru Non-ASN Akan Cair Mulai Bulan Juli 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 10:28 WIB

Bocoran MenPAN RB, 2 Kategori Guru Honorer Otomatis Diangkat PPPK Tahun 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 09:21 WIB

Kabar Gembira, Secara Resmi Presiden Tetapkan Guru Sertifikasi Dapat Tambahan 2 Bulan TPG

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Berita Terbaru