Penilaian Perkembangan Peserta Didik PAUD dengan Aplikasi Sipendi

- Editor

Rabu, 25 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penilaian Perkembangan Peserta Didik – Penilaian perkembangan peserta didik merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh guru PAUD. Dengan adanya penilaian ini baik guru maupun orang tua peserta didik akan bisa mengevaluasi peserta didik selama pembelajaran. Namun, beberapa guru merasa kerepotan dalam mengurus penilaian tersebut sehingga dalam penilaian perkembangan kurang akurat.

Jangan khawatir, kabar gembira untuk guru PAUD nusantara karena telah hadir sebuah aplikasi berbasis website yang dapat memudahkan guru PAUD dalam melakukan penilaian perkembangan anak didik. Aplikasi tersebut adalah Sipendi & e-Raport.

Sipendi singkatan dari Sistem Informasi Penilaian Perkembangan Anak Usia Dini. Tujuan dibuatnya Sipendi ini adalah untuk mempermudah dan mempercepat pendidik untuk membuat sebuah penilaian. Dengan fitur penilaian harian berdasarkan Kompetensi Dasar, input nilai harian peseta didik menjadi lebih mudah. Tersedia juga fitur untuk mencatat perkembangan Emosi dan Jasmani.

Dalam Penggunaan Sipendi ini diperlukan 2 akun di setiap instansinya yaitu akun sekolah untuk input data guru dan siswa, dan akun guru untuk melakukan penilaian.

Penulis akan sedikit menjelaskan tugas dari 2 akun tersebut agar dapat memberikan gambaran umum mengenai aplikasi Sipendi dan e-Raport ini.

Tugas Akun Kepala Sekolah di Aplikasi Sipendi dan E-Raport

Dalam penggunaan Sipendi ini, Kepala Sekolah menjadi akun yang utama yang bertugas menginput data baik guru maupun peserta didik. Maka dari itu, sangat penting bagi kepala sekolah atau yang mengoperasikan akun sekolah Sipendi ini. Tugas dari kepala sekolah pada akun Sipendi ini antara lain :

  1. Mendaftar Akun Sekolah
  2. Mencatat Email dan Password Akun yang didaftarkan
  3. Menambahkan Logo Sekolah
  4. Menambahkan TTD Kepala Sekolah dan Guru
  5. Menginput Data Guru
  6. Menginput Data Peserta Didik
  7. Mengelompokkan Peserta didik yang telah di input

Menambahkan KD (Jika terdapat KD tambahan di wilayah Sekolah)Poin 1 dan 2 di atas merupakan tugas Kepala Sekolah Pra Pendaftaran. Sedangkan poin 3-8 merupakan tugas Kepala Sekolah Ketika akun sekolah sudah terverivikasi (Terdaftar di Sipendi). Tugas Akun Kepala sekolah lebih ditekankan pada menu “Master Data” yang ada pada Sipendi. Maka dari itu, yang menggunakkan akun Sekolah harus sudah sangat memahami tugasnya dengan teliti.

Sedangkan tugas akun sekolah di E-Raport antara lain, menentukan desain STTB, dan menentukan tanggal terbit STTB.

Tugas Akun Guru di Aplikasi Sipendi dan E-Raport

Selain Akun Kepala Sekolah, Guru juga memiliki tugas yang penting juga, yaitu melakukan penilaian kepada peserta didik. Untuk melakukan penilaian, guru juga harus memaham fitur-fitur yang ada pada Sipendi.

Akun Guru ini didapat pada Akun Sekolah. Seperti yang dijelaskan sebelumnya, salah satu tugas akun kepala sekolah adalah menginput data guru yang berarti data tersebut adalah proses pembuatan akun Guru. Adapun tugas akun Guru pada Sipendi, antara lain :

  • Setting indikator penilaian harian
  • Mengisi penilaian harian per-anak (Checklist, Anekdot, Hasil Karya)
  • Input foto & narasi (bila perlu)
  • Penilaian catatan perkembangan jasmani dan kesehatan
  • Laporan Harian, Mingguan, Bulanan

Meskipun tugas akun guru lebih sedikit dari kepala sekolah namun guru juga wajib memahami alur dalam melakukan penilaian anak. Tugas Akun Guru lebih ditekankan pada menu “Penilaian” yang ada pada Sipendi. Maka dari itu, yang menggunakkan akun Guru harus memahami isi dan cara bagaimana melakukan penilaian.

Sedangkan akun guru pada e-Raport yaitu mengatur privasi dan mengisi deskripsi raport siswa.

Bagaimana ? sudah ada gambaran mengenai aplikasi Sipendi dan e-Raport ? Jika masih bingung tapi tertarik dengan aplikasi tersebut dan ingin menggunakannya di lembaga anda penulis sarankan untuk mengikuti diklat mengenai aplikasi tersebut.

Informasi Diklat 35JP Penyusunan Perangkat Pembelajaran Sebagai Penunjang Sipendi dan E-Raport PAUD

Kabar gembira untuk Guru PAUD nusantara karena pada 30 Mei sampai 02 Juni Guru Juara akan menyelenggarakan Diklat online bersertifikat 35JP yang berjudul Penyusunan Perangkat Pembelajaran Sebagai Penunjang Sipendi dan E-Raport PAUD. Diklat tersebut akan memaparkan materi mengenai penggunaan Sipendi dan e-Raport untuk Guru PAUD.

Diklat Aplikasi Sipendi dan E-Raport tersebut akan hadir 3 narasumber langsung dari yang membuat dan mengembangkan aplikasi Sipendi dan e-Raport tersebut. Maka dari itu, segera daftarkan diri anda atau instansi anda untuk mengikuti Diklat Sipendi dan e-Raport tersebut.

Untuk informasi pendaftaran silahkan menghubungi admin diklat melalui link berikut : KLIK DISINI

Bagi yang ingin melakukan kerjasama untuk penyelenggaraan Diklat Sipendi dengan Guru Juara pada bulan selanjutnya, Silahkan bisa bisa klik link berikut untuk menghubungi admin : KLIK DISINI

Demikian yang dapat penulis sampaikan dan informasikan, mudah-mudahan bermanfaat dan dapat memotivasi Guru PAUD Nusantara untuk belajar menggunakan Sipendi dan e-Raport untuk penilaian perkembangan peserta didik.

Info Kegiatan Guru yang menunjang naik pangkat, silahkan bergabung di channel Telegram Guru Juara

Info Terupdate tentang pendidikan Indonesia, silahkan bergabung di channel Telegram NaikPangkat.com

Penulis : Andika Putra

Berita Terkait

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April
Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!
Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 10:17 WIB

Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!

Senin, 22 April 2024 - 11:41 WIB

Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN

Berita Terbaru