Pengumuman Seputar Sertifikasi Guru 2022, Cek info lengkapnya

- Editor

Jumat, 22 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sertifikasi Guru 2022 – Tunjangan Profesi Guru (THG) atau Tunjangan Sertifikasi Guru diberikan kepada guru PNS sebagai penghargaan atas profesionalitas dalam menjalankan sistem pendidikan.

Hal yang sering disebut dengan sertifikasi ini menunjukkan kepedulian Pemerintah terahadap loyalitas dan semangat guru dalam menjalani profesinya.

Selain itu, sertifikasi ini juga diberikan untuk mengangkat martabat, meningkatkan kompetensi, meningkatkan mutu pembelajaran, meningkatkan pelayanan pendidikan yang bermutu serta memajukan profesi guru.

Secara hukum, TPG ini diatur secara menyeluruh dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 19 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Tunjangan Khusus dan Tunjangan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah.

Pemerintah melalui dinas pendidikan sesuai dengan kewenangannya menghentikan pembayaran Tunjangan Profesi kepada Guru yang sudah terbit SKTP-nya dapat dihentikan apabila Guru penerima Tunjangan Profesi :

  1. Meninggal dunia, maka penghentian pembayaran dilakukan pada bulan berikutnya atau boleh dibayarkan pada bulan tersebut ketika memang belum dibayarkan
  2. Mencapai batas usia pensiun, maka penghentian pembayarannya dilakukan pada bulan berikutnya:
  3. bagi Guru yang memiliki jabatan fungsional guru, maka batas usia pensiunnya adalah 60 tahun;
  4. batas usia pengsiun bagi Guru dengan jabatan fungsional pengawas sekolah, maka akan disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,
  5. Mengundurkan diri atas permintaan sendiri, maka pembayaran akan dihentikan pada bulan yang bersangkutan.
  6. Dinyatakan bersalah oleh pengadilan
  7. Mendapatkan tugas belajar sesuai dengan SK tugas belajar
  8. Tidak lagi memiliki jabatan fungsional guru

Halaman Selanjutnya

Ketentuan mendapatkan Tunjangan Profesi

Berita Terkait

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024
OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online
Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM
Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:05 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:13 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:19 WIB

Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:18 WIB

Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024

Berita Terbaru