Pengertian Kecerdasan Afektif Peserta Didik

- Editor

Senin, 6 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam pendidikan, kita mengenal beberapa jenis karakter dan kecerdasan. Di antara ranah kecerdasan peserta didik adalah kecerdasan afektif. 

Setiap anak pasti mempunyai karakter dan tipe kecerdasan masing-masing.  Meskipun membuat guru agak kesulitan dalam mengajar, namun keberagaman karakter inilah yang membuat proses belajar di kelas menjadi lebih menyenangkan. 

Proses pembelajaran di dalam kelas bukan hanya sebatas memperbaiki kecerdasan intelektual peserta didik saja. Tapi juga bagaimana perilakunya, sikap, watak, sampai dengan emosi. Nah, ranah kecerdasan inilah yang disebut dengan afektif. 

Tapi sebenarnya, apa yang dimaksud dengan kecerdasan afektif?

Sebagai seorang guru, sedikit banyaknya Anda pasti sudah pernah dengar istilah tersebut dan mungkin sudah tahu mengenai kecerdasan afektif ini. 

Afektif sendiri ialah sesuatu yang sangat berkaitan dengan watak, perilaku, sikap, emosi, minat, yang terdapat di dalam diri setiap siswa. 

Ada beberapa ahli pendidikan yang menyebutkan bahwa ternyata kecerdasan afektif sangat berkaitan dengan kecerdasan kognitif. Hal ini karena jika seseorang sudah mempunyai tingkat kekuasaan kognitif yang tinggi maka kecerdasan afektifnya juga semakin tinggi. Artinya, siswa akan lebih mudah memperkirakan perubahan pada watak, sikap, hingga perilakunya. 

Dan berdasarkan pengamatan pembelajaran di dalam kelas, ternyata hasil pembelajaran dapat berdampak pada terjadinya perubahan sikap mereka. Oleh karena itu, bisa kita simpulkan bahwa kecerdasan afektif atau ranah pendidikan afektif ini yang berkaitan dengan karakter, sikap, perilaku, atau yang senada dengannya. 

Dan sebenarnya, kegiatan pembelajaran pada ranah afektif ini menjadi hal yang meski benar-benar diperhatikan. Karena pendidikan Indonesia bukan hanya untuk menghasilkan peserta didik yang cerdas, tapi juga memiliki integritas dan moral yang bagus.

Adapun ranah afektif ini terbagi menjadi 5 aspek, yakni menerima ataupun memperhatikan; menilai atau menghargai; menangani; mengatur, dan karakteristik dengan suatu nilai. Masing-masing aspek tersebut sudah seharusnya dimiliki oleh peserta didik kita. 

Pertama, menerima atau memperhatikan artinya sebagaimana namanya, aspek ini lebih menekankan pada rangsangan stimulus dari luar. Rangsangan ini bisa saja berbentuk masalah, kondisi, atau yang lainnya. 

Dan pada aspek menerima dan memperhatikan, Anda meski mengarahkan peserta didik untuk dapat menerima nilai-nilai kebaikan yang didapatkannya pada proses pembelajaran. Misal, dengan datang ke dalam kelas tepat waktu, mengerjakan PR dengan tekun, dan lain sebagainya.

Sementara aspek menanggapi atau responding ini mereka akan melibatkan dirinya ke dalam sebuah kejadian dan memberikan reaksinya. Kondisi ini biasanya dialami anak ketika berada di lingkungan sosial. Misal, adanya keinginan mereka untuk mempelajari hal yang berkaitan dengan bela Negara. Dan masih banyak sekali kegiatan yang membuat mereka ingin memberikan tanggapan terhadap sebuah persoalan. Mulai dari yang paling sederhana hingga yang paling rumit.

Demikian, terkait kecerdasan afektif peserta didik. Semoga artikel ini dapat membantu Anda dalam memahami masalah tersebut. 

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis