Pengadaan CASN 2023 Akan Dibuka Untuk Umum, Simak Formasi dan Sistematikanya

- Editor

Rabu, 15 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

2 Kategori Honorer Prioritas ASN 2023

Beredarnya kabar penghapusan tenaga honorer mulai 28 November 2023 menjadikan nasib honorer semakin diujung tanduk.

Hal ini tentu membuat para honorer ketar ketir, apalagi honorer di Indonesia terbilang cukup banyak dan tak bisa begitu saja dihapuskan.

Kalau honorer benar dihapus, maka nantinya akan semakin banyak orang yang kehilangan pekerjaannya.

Tak hanya itu, sejumlah instansi pemerintah juga akan banyak kekurangan pegawainya.

Oleh karena itu, tentu persoalan honorer ini harus didalami lebih lanjut agar segera ditemukan titik terang yang tidak merugikan banyak pihak.

Hingga saat ini pemerintah juga masih terus berupaya mencari jalan tengah terbaik dari masalah penghapusan tenaga honorer.

Salah satunya, ada kabar bahagia dari MenPAN RB Abdullah Azwar Anas yang telah memutuskan untuk memberi kesempatan bagi 2 tenaga honorer agar diangkat menjadi ASN pada tahun 2023.

Seperti yang telah disampaikan bahwa pada tahun 2023 akan segera dibuka seleksi penerimaan CASN baik untuk CPNS maupun PPPK dalam waktu dekat.

Kemudian, Anas menjelaskan bahwa pengadaan CASN 2023 sesuai dengan arah kebijakan pemerintah untuk fokus pada pelayanan dasar.

KemenPAN RB telah menyepakati dua kategori honorer yang akan diprioritaskan untuk diangkat menjadi ASN pada tahun 2023.

Dikarenakan negara masih membutuhkan banyak tenaga dari dua kategori honorer ini.

Dalam rapat koordinasi bersama APKASI dan Menteri terkait, MenPAN RB Abdullah Azwar Anas pernah menyampaikan bahwa ada 2 kategori prioritas untuk seleksi CASN tahun 2023.

Dua kategori honorer prioritas CASN PPPK 2023 yang dimaksud tersebut, yakni guru dan tenaga kesehatan.

Kategori honorer guru dan tenaga kesehatan akan menjadi prioritas dalam seleksi CASN 2023 sehingga tidak perlu khawatir lagi.

tenaga honorer yang banyak dibutuhkan saat ini ialah guru dan tenaga kesehatan terutama di daerah.

Kebutuhan akan keduanya sangat urgent, sehingga dapat dipastikan bahwa kedua kategori tersebut selamat dari penghapusan.

Apabila 2 tenaga honorer ini dihapus, maka tenaga kesehatan di Indonesia akan berkurang dan bisa berdampak pada sistem pemerintahan di bidang kesehatan seperti rumah sakit.

Begitupun juga masih banyak lembaga pendidikan yang membutuhkan tenaga pendidik seperti guru.

Tak bisa dibayangkan jika guru honorer dihapuskan, pasti semakin banyak sekolah yang akan kekurangan guru.

Hal ini karena penyebaran tenaga honorer guru dan nakes belum merata di seluruh daerah Indonesia.

MenPAN RB, BKN, hingga pemerintah pusat dan daerah saat ini sedang mencatat kebutuhan formasi PPPK maupun CPNS 2023.

KemenPAN RB bekerjasama dengan Kemendikbudristek dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam rapat panitia seleksi nasional (Panselnas) CASN 2023.

Plt Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani menjelaskan kuota CASN untuk guru dan tenaga kesehatan.

Dalam rapat panselnas CASN 2023 disebutkan kouta PPPK untuk guru sebanyak 580.202, sementara kuota untuk Nakes sebanyak 327.542.

Kemungkinan besar untuk kedua kategori honorer tersebut akan diprioritaskan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebab tenaga honorer guru dan kesehatan masuk dalam kategori yang menjadi fokus utama pemerintah.

Tentunya 2 kategori honorer ini beruntung dan patut bersyukur karena terpilih menjadi prioritas pengangkatan ASN tahun 2023.

Berdasarkan hal tersebut, untuk honorer guru dan tenaga kesehatan harus bisa memaksimalkan kesempatan ini dengan baik untuk bisa untuk lulus menjadi ASN dan selamat dari penghapusan.

 

Demikian penjelasan terkait pengadaan CASN 2023 yang dibuka untuk umum, semoga penjelasan terkait pengadaan CASB 2023 yang dibuka untuk umum bermanfaat bagi semua pihak.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

 

Silahkan dibagikan kepada guru-guru di seluruh Indonesia.

Tingkatkan literasi guru dengan join channel telegram:

https://t.me/naikpangkatdotcom

 

 

 

(gapamOP)

Berita Terkait

Mendikbud Sampaikan Ada Yang Baru Lagi dalam Kurikulum Merdeka, Guru Wajib Siap Mulai Tahun Ajaran Baru!
Siapa Cepat Dia Dapat! Begini Sistem Percepatan PPG Daljab 2024 untuk Mendapatkan Sertifikat Pendidik
Siap-Siap! Insentif Guru Non-ASN Akan Cair Mulai Bulan Juli 2024
Bocoran MenPAN RB, 2 Kategori Guru Honorer Otomatis Diangkat PPPK Tahun 2024
Kabar Gembira, Secara Resmi Presiden Tetapkan Guru Sertifikasi Dapat Tambahan 2 Bulan TPG
Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran
Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Mei 2024 - 20:35 WIB

Mendikbud Sampaikan Ada Yang Baru Lagi dalam Kurikulum Merdeka, Guru Wajib Siap Mulai Tahun Ajaran Baru!

Selasa, 21 Mei 2024 - 11:46 WIB

Siapa Cepat Dia Dapat! Begini Sistem Percepatan PPG Daljab 2024 untuk Mendapatkan Sertifikat Pendidik

Selasa, 21 Mei 2024 - 11:15 WIB

Siap-Siap! Insentif Guru Non-ASN Akan Cair Mulai Bulan Juli 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 10:28 WIB

Bocoran MenPAN RB, 2 Kategori Guru Honorer Otomatis Diangkat PPPK Tahun 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 09:21 WIB

Kabar Gembira, Secara Resmi Presiden Tetapkan Guru Sertifikasi Dapat Tambahan 2 Bulan TPG

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Berita Terbaru