Pendataan Non ASN Tidak Menjamin Honorer Jadi ASN, Begini Keterangan dari KemenPAN-RB

- Editor

Jumat, 30 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendataan Non ASN – Kabar yang beredar mengenai pengangkatan honorer secara otomatis melalui pendataan non ASN ditanggapi secara berlebihan dan kurang berdasar.

Padahal sudah jelas KemenPAN-RB menjelaskan bahwa pendataan tenaga honorer atau non-ASN tak membuat tenaga honorer jadi ASN tanpa tes.

Melalui postingan Instagram resmi, KemenPAN-RB jelaskan bahwa pendataan tenaga honorer bukan untuk pengangkatan honorer jadi PNS tanpa tes.

Hal ini menegaskan bahwa pendataan non ASN tak membuat tenaga honorer jadi PNS, apalagi tanpa melalui tes atau secara otomatis.

Dikutip dari akun Instagram resmi @kemenpanrb, disebutkan bahwa pemerintah tengah melakukan pendataan honorer dengan tujuan utama dijadikan sebagai landasan dalam pemetaan tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah.

Pendataan tenaga honorer KemenPAN-RB diinformasikan akan berlangsung hingga 30 September 2022 sebelum pemetaan yang berkaitan dengan rencana tenaga honorer akan dialihkan menjadi outsourcing pada tahun 2023.

Adapun beberapa sumber mengatakan bahwa pendataan non ASN itu akan diperpanjang hingga bulan Oktober mendatang.

Tujuan Pendataan non ASN 2022 ini ditujukan juga untuk memastikan apakah tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah sesuai dengan kebutuhan dan tujuan instansi terkait atau tidak.

Lantas, apa sebenarnya tujuan dari pendataan honorer 2022 jika bukan untuk pengangkatan tenaga honorer jadi PNS tanpa tes? Berikut penjelasan singkat dari KemenPAN-RB.

Halaman berikutnya

Tujuan dari pendataan non-ASN..

Berita Terkait

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024
Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!
5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:06 WIB

Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:32 WIB

Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:19 WIB

5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:11 WIB

Kabar Gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Tahun 2024 Berpotensi  Lebih Cepat Cair!

Berita Terbaru