Pendataan Non ASN Tidak Menjamin Honorer Jadi ASN, Begini Keterangan dari KemenPAN-RB

- Editor

Jumat, 30 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendataan Non ASN – Kabar yang beredar mengenai pengangkatan honorer secara otomatis melalui pendataan non ASN ditanggapi secara berlebihan dan kurang berdasar.

Padahal sudah jelas KemenPAN-RB menjelaskan bahwa pendataan tenaga honorer atau non-ASN tak membuat tenaga honorer jadi ASN tanpa tes.

Melalui postingan Instagram resmi, KemenPAN-RB jelaskan bahwa pendataan tenaga honorer bukan untuk pengangkatan honorer jadi PNS tanpa tes.

Hal ini menegaskan bahwa pendataan non ASN tak membuat tenaga honorer jadi PNS, apalagi tanpa melalui tes atau secara otomatis.

Dikutip dari akun Instagram resmi @kemenpanrb, disebutkan bahwa pemerintah tengah melakukan pendataan honorer dengan tujuan utama dijadikan sebagai landasan dalam pemetaan tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah.

Pendataan tenaga honorer KemenPAN-RB diinformasikan akan berlangsung hingga 30 September 2022 sebelum pemetaan yang berkaitan dengan rencana tenaga honorer akan dialihkan menjadi outsourcing pada tahun 2023.

Adapun beberapa sumber mengatakan bahwa pendataan non ASN itu akan diperpanjang hingga bulan Oktober mendatang.

Tujuan Pendataan non ASN 2022 ini ditujukan juga untuk memastikan apakah tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah sesuai dengan kebutuhan dan tujuan instansi terkait atau tidak.

Lantas, apa sebenarnya tujuan dari pendataan honorer 2022 jika bukan untuk pengangkatan tenaga honorer jadi PNS tanpa tes? Berikut penjelasan singkat dari KemenPAN-RB.

Halaman berikutnya

Tujuan dari pendataan non-ASN..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis