Pendaftaran SMA dan SMK di Jawa Tengah Bisa Dilakukan Secara Online

- Editor

Rabu, 14 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen melaunching PPDB Online/Instagram

Foto: Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen melaunching PPDB Online/Instagram

Sistem PPDB Online akan menjadi sarana yang mempermudah proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sistem PPDB Online ini mulai berlaku di Jawa Tengah bagi pendaftaran di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Perlu diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah telah menyiapkan sebuah situs untuk pengganti pusat informasi dan pengolahan sistem seleksi data calon peserta didik baru. Usai data calon peserta didik baru diolah, maka mereka dapat melakukan pendaftaran lewat sistem PPDB Online. Calon peserta didik baru bisa memproses pendaftaran secara real time di SMA maupun SMK yang mereka tuju.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyampaikan, peluncuran PPDB Online bisa memudahkan proses penerimaan peserta didik baru di tingkat SMA dan SMK pada periode 2023/2024. Ia berharap aplikasi tersebut bisa berjalan dengan efektif.

“Lewat aplikasi ini, saya berharap keresahan masyarakat terjawab dengan kemudahan yang kita berikan, untuk penerimaan siswa siswi di tingkat menengah atas,” ujar pria yang kerap disapa Gus Yasin pada peluncuran aplikasi PPDB Online Museum Ranggawarsita Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah pada Seni (12/6/2023) lalu.

Halaman selanjutnya

Pendaftaran Menjadi Lebih…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis