Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka, Simak Prioritas Pendaftar Dan Kuota Pendaftaran PPPK 2022 di Bone.

- Editor

Senin, 7 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada tanggal 30 Oktober 2022, Pemerintah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah membuka pendaftaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2022. Pendaftaran ini nantinya akan tetap dibuka sampai dengan tanggal 13 November 2022.

 

Tersedia 1.915 kuota bagi formasi PPPK guru. Kemudian, adapun di dalamnya tersedia sebanyak 1.484 formasi PPPK guru yang difokuskan pada kuota guru kelas, guru Agama Islam, guru Agama Katolik, guru Agama Kristen, guru Bahasa Indonesia, guru Bahasa Inggris, guru Bimbingan Konseling (BK). Kemudian guru IPA, guru IPS, guru Matematika, guru Penjasorkes, guru PPKN, guru Prakarya dan Kewirausahaan, guri Seni Budaya, dan guru TIK.

 

Seleksi tahun ini berbeda dari seleksi di tahun yanga da sebelumnya, seleksi PPPK guru 2022 tidak lagi menggunakan tahapan. Namun, berganti menjadi prioritas 1 (P-1), prioritas 2 (P-2), prioritas 3 (P-3), dan pelamar umum (4). Berikut penjelasna mengenai pelamar prioritas 1, 2, 3, dan 4 (umum).

 

1. Pelamar Prioritas I

Pelamar Prioritas 1 disini terdiri dari peserta yang sebelumnya telah melalui atau telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru pada Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas. Berikut urutan di dalam pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I yaitu pada urutan pertama THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

Di urutan kedua, guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021. Urutan yang ketiga adalah Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021, dan urutan terakhir yaitu Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

 

2. Pelamar Prioritas II

Pelamar prioritas II merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.

3. Pelamar Prioritas III

Yang termasuk di dalam pelamar prioritas III merupakan Guru non-ASN yang sebelumnya tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik.

4. Pelamar Umum

Pelamar umum terdiri atas lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek dan pelamar yang terdaftar di Dapodik.

 

Halaman Selanjutnya

Cara melakukan pendaftaran seleksi PPPK 2022…

Berita Terkait

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024
Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!
5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:06 WIB

Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:32 WIB

Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:19 WIB

5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:11 WIB

Kabar Gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Tahun 2024 Berpotensi  Lebih Cepat Cair!

Berita Terbaru