Berdasarkan bocoran informasi dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek), pembukaan pendaftaran PPG Prajabatan 2023 jatuh pada tanggal 29 Mei 2023.
Kabar tersebut sudah menyebar hingga ke berbagai kanal informasi. Pasalnya, info tersebut berasal dari Kemendikbud-Ristek, sehingga atensi lulusan Kependidikan dan Non Kependidikan yang memiliki tekad memperoleh sertifikat pendidik meningkat menyambut pendaftaran PPG Prajabatan 2023.
Sebagai informasi, pendaftaran PPG Prajabatan 2023 ini menjadi seleksi gelombang ketiga dari pemerintah untuk mencetak guru profesional. Menurut informasi dari website ppg.kemendikbud.go.id bahwa kuota pendaftaran PPG Prajabatan 2023 sebanyak 59.019 mahasiswa.
Namun, sebelum melakukan pendaftaran PPG Prajabatan 2023 ini, alangkah lebih baiknya persyaratan seleksi segera dipenuhi.
Persyaratan Pendaftaran PPG Prajabatan 2023
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan bukti KTP/KK;
2. Tidak/belum terdaftar sebagai guru/kepala sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag (Simpatika);
3. Usia maksimal 32 tahun pada 31 Desember 2023;
4. Memiliki Ijazah Sarjana (S1) atau diploma empat (D- 4) yang terdaftar pada PD-Dikti atau terdata pada basis unit data unit penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri;
5. Memiliki IPK minimal 3.00;
6. Memiliki Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari rumah sakit umum daerah setempat.
Dokumen tersebut berguna ketika lapor diri ke LPTK usai dinyatakan lolos menjadi mahasiswa PPG Prajabatan;
Halaman selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya