Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Sebentar Lagi Dibuka, Pastikan Anda Memenuhi Syarat Seleksi

- Editor

Sabtu, 20 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Guru sertifikasi dan non sertifikasi

Ilustrasi Guru sertifikasi dan non sertifikasi

Berdasarkan bocoran informasi dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek), pembukaan pendaftaran PPG Prajabatan 2023 jatuh pada tanggal 29 Mei 2023.

Kabar tersebut sudah menyebar hingga ke berbagai kanal informasi. Pasalnya, info tersebut berasal dari Kemendikbud-Ristek, sehingga atensi lulusan Kependidikan dan Non Kependidikan yang memiliki tekad memperoleh sertifikat pendidik meningkat menyambut pendaftaran PPG Prajabatan 2023.

Sebagai informasi, pendaftaran PPG Prajabatan 2023 ini menjadi seleksi gelombang ketiga dari pemerintah untuk mencetak guru profesional. Menurut informasi dari website ppg.kemendikbud.go.id bahwa kuota pendaftaran PPG Prajabatan 2023 sebanyak 59.019 mahasiswa.

Namun, sebelum melakukan pendaftaran PPG Prajabatan 2023 ini, alangkah lebih baiknya persyaratan seleksi segera dipenuhi.

Persyaratan Pendaftaran PPG Prajabatan 2023

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan bukti KTP/KK;

2. Tidak/belum terdaftar sebagai guru/kepala sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag (Simpatika);

3. Usia maksimal 32 tahun pada 31 Desember 2023;

4. Memiliki Ijazah Sarjana (S1) atau diploma empat (D- 4) yang terdaftar pada PD-Dikti atau terdata pada basis unit data unit penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri;

5. Memiliki IPK minimal 3.00;

6. Memiliki Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari rumah sakit umum daerah setempat.

Dokumen tersebut berguna ketika lapor diri ke LPTK usai dinyatakan lolos menjadi mahasiswa PPG Prajabatan;

Halaman selanjutnya

7. Memiliki surat keterangan…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 1,468 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis