Pendaftaran PKN STAN 2023 Dibuka! Berikut Syarat dan Ketentuannya

- Editor

Senin, 6 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar gembira bagi para lulusan SMA sederajat yang ingin menjadi mahasiswa di Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN). Pasalnya pendaftaran PKN STAN 2023 akan segera dibuka. Berikut syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.

Berdasarkan informasi yang beredar, pendaftaran tersebut akan dibuka bersamaan dengan pembukaan pendaftaran sekolah kedinasan lainnya.

“Pengumuman resmi SPMB PKN STAN 2023 akan diterbitkan bersamaan dengan Pengumuman Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan 2023 yang dikeluarkan oleh Kemenpan RB. Pengumuman tersebut dapat diakses melalui website Kemenkeu, www.kemenkeu.go.id,” itulah informasi dari pengumuman STAN.

Rencananya pendaftaran STAN terbuka untuk sekolah umum dan keagamaan baik Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Kelompok Belajar Paket C, Madrasah Aliyah, Madrasah Aliyah Kejuruan, Pesantren, Sekolah Menengah Agama Kristen, Pendidikan Keagamaan Katolik, dan Sekolah Keagamaan sederajat lainnya.

Berdasarkan pengumuman siaran pers PKN STAN No. SP-2/BPPK/2023, pendaftaran PKN STAN 2023 dapat diikuti oleh seluruh lulusan pendidikan menengah di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Kementerian Agama (Kemenag).

“PKN STAN membuka kesempatan seluas – luasnya untuk para lulusan 2021, 2022, dan calon lulusan 2023 pendidikan menengah di bawah pembinaan Kemendikbud dan Kemenag,” demikian isi pengumuman siaran pers tersebut.

Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) PKN STAN tahun 2023 akan menggunakan UTBK – SNBT yang diselenggarakan oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP). Untuk itu seluruh calon harus melakukan registrasi akun UTBK – SNBT 2023 di portal https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

Adapun syarat dan ketentuan pendaftaran PKN STAN 2023 adalah sebagai berikut;

1. Merupakan lulusan 2022 dan sebelumnya, atau calon lulusan tahun 2023 pendidikan menengah sederajat

2. Untuk lulusan 2022 dan sebelumnya, nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00

3. Untuk lulusan tahun 2023, nilai rata – rata rapor dalam kurun 5 (lima) semester tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00

4. Usia minimal 15 dan maksimal 21 tahun pada tanggal 1 september 2023

5. Telah mendaftar di SNPMB BPPP Kemendikbud Ristek untuk mengikuti UTBK – SNBT tahun 2023

Halaman Selanjutnya

Memiliki nilai UTBK-SNBT

Berita Terkait

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG
Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat
Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!
Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!
Hore! Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Pastikan Dapat Tambahan Tunjangan pada Juni 2024
Berita ini 79,950 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Rabu, 17 April 2024 - 19:56 WIB

Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat

Rabu, 17 April 2024 - 11:15 WIB

Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Selasa, 16 April 2024 - 10:49 WIB

Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!

Senin, 15 April 2024 - 10:31 WIB

Hore! Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Pastikan Dapat Tambahan Tunjangan pada Juni 2024

Senin, 15 April 2024 - 10:06 WIB

Progres Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR, Update Per 15 April

Berita Terbaru