Pencairan Gaji Ke -13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi di Bulan Mei? Simak Jadwalnya!

- Editor

Jumat, 5 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk besaran nominal yang akan diperoleh dari Gaji ke-13 bagi guru ASN tertera dalam Peraturan Menteri Keuangan No 39 Tahun 2023. Yang mana peraturan ini merupakan upaya tindak lanjut dari peraturan sebelumnya Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 yang disahkan oleh Presiden Jokowi tentang pembayaran THR dan Gaji ke-13 di tahun 2023.

 Pegawai yang berada di naungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah terdapat perbedaan, namun Menteri Keuangan memberikan kebijakan sesuai regulasi yang adil dan menguntungkan.

Berikut ini merupakan komponen yang akan diperoleh bagi guru ASN sertifikasi maupun non maka besaran Gaji ke-13 yang akan diperoleh jika berada di instansi pusat yaitu, antara lain: gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan 50% (lima puluh persen) tunjangan kinerja.

Yang mana semua komponen ini disesuaikan dengan  pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya (Bunyi PP Nomor 15 Tahun 2023) masing masing pegawai.

Disampaikan juga oleh Sri Mulyani selaku MenKeu apabila tidak memperoleh tunjangan kinerja maka pemerintah tetap memberikan setara dengan 50% TPG bagi guru ASN.

Berikut ini merupakan komponen Gaji ke-13 bagi guru ASN yang berada di instansi pemerintah daerah, antara lain yaitu: gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tambahan penghasilan paling banyak 50%.

Halaman selanjutnya,

sebagai informasi untuk pencairan gaji ke -13…

Berita Terkait

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
Berita ini 61,477 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis