Pemerintah Resmi Berikan Bonus bagi PNS dan PPPK di Awal Tahun 2023, Cek Jadwal Pencairannya!

- Editor

Rabu, 11 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar PNS dan PPPK – Pemerintah resmi berikan penghargaan kepada PNS dan PPPK di Tahun 2023 sebagai wujud penghargaan atas pengabdiannya kepada bangsa dan negara.

Hal itu tentunya merupakan bagian dari kabar gembira yang saat ini sedang ditunggu-tunggu oleh kalangan ASN.

Pemberian bonus kepada PNS dan PPPK yang dimaksud adalah Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas.

Anggaran bonus Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas PNS dan PPPK tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Besaran yang diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan melekat pada gaji/pensiun, dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.

Adapun tambahan penghasilan maksimal 50 persen bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kapasitas keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas juga diberikan kepada Pegawai Non-ASN yang bertugas pada lingkungan instansi pemerintah termasuk Non-ASN yang bekerja pada bagian nonstruktural.

Kebijakan besaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas diberikan secara proporsional sesuai dengan jabatan, pangkat, peringkat jabatan, atau kelas jabatan masing-masing.

Adapun berikut ini merupakan daftar penerima dan besaran Gaji ke 13 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 75/PMK.05/2022.

– Pegawai Negeri Sipil (PNS)

– Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

– Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)

– Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)

– Pejabat negara

– Pensiunan

– Penerima pensiun

– Penerima tunjangan

Halaman berikutnya

Sebagai bagian dari..

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB