Terobosan yang diluncurkan oleh Kemendikbudristek pada tanggal 11 Februari 2022 melalui Live Streaming YouTube berhubungan langsung dengan akselerasi mutu pembelajaran dan peningkatan kualitas guru yaitu Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar, hal tersebut disampaikan langsung oleh Mendikbud Nadiem Makarim.
Berikut beberapa arah peubahan kurikulum yaitu :
- Struktur kurikulum yang lebih fleksibel, jam pelajaran ditargetkan untuk dipenuhi dalam satu bulan.
- Fokus pada materi esensial, dan capaian pembelajaran diatur per fase, bukan per tahun.
- Memberikan keleluasan bagi guru menggunakan berbagai perangkat ajar sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didik.
Nadiem Makarim mengumumkan melalui Live YouTube bahwa dengan Merdeka Belajar dalam dua tahun kedepan tidak akan ada pemaksaan dalam penerapan kurikulum bagi sekolah, karena tujuannya adalah untuk merecovery dari learning loss akibat pandemi.
Satuan pendidikan dapat mengimplementasikan Kurikulum Merdeka secara bertahap sesuai dengan kesiapan masing-masing. Beberapa tahapannya adalah sebagai berikut :
- Sejak tahun Ajaran 2021/2022 Kurikulum Merdeka dimana sebelumnya dikenal dengan Kurikulum Prototipe ini sudah diterapkan di hampir 2.500 sekolah yang mengikuri Program Sekolah Penggerak (PSP) dan 901 SMK Pusat Keunggulan (SMK PK) sebagai bagian dari pembelajaran dengan paradigma baru.
- Mulai Tahun Ajaran 2022/2023 satuan pendidikan dapat memilih untuk mengimplementasikan kurikulum berdasarkan kesiapan masing-masing mulai dari TK.B, kelas I, IV, VII, dan X. Pemerinah menyiapkan anngket untuk membantu satuan pendidikan menilai tahapan kesiapan dirinya untuk menggunakan Kurikulum Merdeka.
- Tiga pilihan yang dapat diputuskan oleh satuan pendidikan tentang implementasi Kurikulum Merdeka pada Tahun Ajaran 2022/2023 yaitu :
- Menerapkan beberapa bagian dari prinsip Kurikulum Merdeka, tanpa mengganti kurikulum satuan pendidikan yang sedang diterapkan.
- Menerapkan Kurikulum Merdeka menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan.
- Merencanakan Kurikulum Merdeka dengan mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajar.
Beberapa hal yang menjadi keunggulan dala Kurikulum Merdeka yaitu sebagai berikut :
- Lebih sederhana dan mandalam, dimana standar pencapaiannya lebih sederhana, materi pelajaran yang lebih sedikit, sehingga memberikan waktu bagi guru untuk mendalami konsep. Fokus pada materi yang esensial dan pengembangan kompetensis peserta didik pada fasenya. Belajar menjadi lebih mendalam, bermakna. Tidak terburu-buru, dan menyenangkan.
- Lebih merdeka, dimana bagi peserta didik tidak ada lagi peminatan di SMA, sehingga peserta didik dapat memilih mata pelajaran yang sesuai dengan minat, bakat dan aspirasinya. Bagi guru, dapat mengajar sesuai dengan tahap pencapaian dan perkembangan peserta didik. Sedangkan bagi sekolah yaitu memiliki wewenang untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan dan peserta didik.
- Lebih relevan dan interaktif, dimana pembelajaran dilakukan melalui kegiatan projek akan memberikan kesempatan yang lebih luas kepada peserta didik untuk secara aktif mengeksplorasi isu – isu aktual yaitu misalnya isu lingkungan, kesehatan, dan lainnya untuk mendukung perkembangan karakter dan kompetensi Profil Pelajar Pancasila.
Penerapan Kurikulum Merdeka didukung melalui penyediaan beragam perangkat ajar serta pelatihan dan penyediaan sumber belajar guru, kepalas sekolah, dan dinas pendidikan. Penyediaan tersebut diantaranya adalah sebagai berikut :
- Penyediaan perangkat ajar berupa buku teks dan bahan ajar pendukung. Sekolah dapat melakukan pengadaan buku teks seacara mandiri dengan BOS regular atas dukungan Pemda dan Yayasan. Buku cetak dapat dibeli menggunakan dana BOS melalui SIPLah atau cetak mandiri.
- Pelatihan dan penyediaan sumber belajar guru, kepala sekolah, dan pemda. Berbagai sumber belajar untuk guru dalam bentuk e-book, video, podcast dan lain sebagainya yang dapat diakses daring dan didistribusikan melalui media penyimampanan.
- Jaminan jam mengajar dan tunjangan profesi guru, dengan perubahan struktur mata pelajaran yang tidak akan merugikan guru. Semua guru yang berhak mendapatkan tunjangan profesi ketika menggunakan Kurikulum 2013 akan tetap mendapatkan hak tersebut.
Pemaparan diatas bersumber dari Live Streaming YouTube pada Channel Usman Oegi.
Guru harus terus belajar meskipun sudah mengajar, salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan mengikuti pelatihan.
Daftarakan Diri Anda sebagai Member e-Guru.id untuk Mendapatkan Pelatihan-Pelatihan Dengan Penawaran Spesial dan Pendaftaran Khusus atau Dapat Mendaftar Secara Gratis Setiap Bulannya.
Informasi selengkapnya dapat Anda dapatkan dengan cara KLIK DISINI.
Penulis : Eka Susiyanti