Peluncuran e-Rapor Kurikulum Merdeka : Rapor Digital Masa Kini

- Editor

Kamis, 1 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

e-Rapor Kurikulum Merdeka – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah secara resmi meluncurkan e-Rapor Kurikulum Merdeka, kemarin (30/11). Hal ini disampaikan dalam pelaksanaan “Webinar Launching e-Rapor” yang ditayangkan secara daring melalui channel resmi Direktorat PMPK.

Lebih lanjut, e-Rapor Kurikulum Merdeka ini dirancang untuk memudahkan guru dalam menyusun administrasi pelaporan hasil belajar siswa sekaligus asesmen sekolah. Mulai dari SD, SMP, SMA/SMK, SLB, SKB, hingga PKBM dapat menggunakan aplikasi ini.

Aplikasi e-Rapor juga dibuat dengan disinkronisasikan dengan Dapodik, sehingga Bapak/Ibu guru tidak perlu mengisi secara manual data siswa. Cukup memilih nama sekolah berdasarkan provinsi/regional, memilih data siswa sesuai jenjang dan kelas, lalu memasukkan angkanya. e-Rapor ini juga diharapkan dapat memudahkan akses digitalisasi masyarakat. Seluruh orang tua juga diminta dapat beradaptasi dalam melihat perkembangan pembelajaran anaknya melalui aplikasi ini.

Aswin Wihdiyanto selaku Plt Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus mengatakan bahwa peluncuran aplikasi ini sudah melalui berbagai macam pengujian, dan terhitung hingga minggu ketiga November bersama dengan masukan oleh pimpinan dilakukan uji publik untuk menguji kelayakan aplikasi ini beserta fitur yang ada di dalamnya.

“Aplikasi e-Rapor Kurikulum Merdeka ini dapat dijadikan alat bantu untuk pelaporan hasil belajar secara digital. Pendidik juga tidak perlu melakukan input data secara manual karena sudah terhubung dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik),” ujar Aswin pada kesempatan pelaporannya.

Pada giliran yang berbeda, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan  (BSKAP) Kemendikbud Ristek, Anindito menyampaikan bahwa e-Rapor memudahkan input nilai karena hanya memerlukan beberapa langkah saja dengan diserta deskripsi mata pelajaran yang tersedia.

“Merdeka Belajar ini memberikan kepercayaan kepada guru dalam hal professional judgement seperti menyusun kurikulum operasional tingkat sekolah sesuai dengan kebutuhan konteks, menyusun RPP, hingga melakukan pembelajaran sesuai kebutuhan sekolah/siswa. Dengan demikian e-Rapor Kurikulum Merdeka dapat menjadi salah satu informasi untuk evaluasi dari kegiatan yang dilaksanakan,” kata Anindito.

Disampaikan juga bahwa seluruh pendidik (baik kepala sekolah maupun guru) daoat mengakses panduan penggunaan sekaligus aplikasinya pada laman platform.merdeka.belajar.id dan kurikulum.kemdikbud.go.id. Laman tersebut tentunya juga dapat diakses oleh orang tua peserta didik demi mendapatkan informasi menyeluruh untuk digitalisasi rapor hasil belajar.

Pada Webinar Launching e-Rapor yang dilaksanakan Rabu, 30 November kemarin, Iwan Syahril, selaku Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Penidikan Menengah turut menyampaikan beberapa poin oleh  yang dimuat dalam aplikasi tersebut. Diantaranya dibangi menjadi 3 hal, yaitu berdasarkan perannya, muatan aplikasi, dan akses (unduh) aplikasi.

Halaman Selanjutnya

Poin-poin yang Perlu Diperhatikan dalam Penggunaan Aplikasi

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis