Nasib Kesejahteraan Guru dari Alokasi APBN

- Editor

Selasa, 20 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Menurutnya bahwa sampai saat ini masih terapat 1,6 juta guru yang harus menunggu atau antre bertahun tahun untuk mendapatkan PPG atau Profesi Pendidikan Guru. Sehingga Kemdikbud mencari solusi agar dapat terwujud melalui RUU Sisdiknas.

Solusi tersebut adalah dengan menaikan tunjangan fungsional guru yang telah diatur dalam UU Aparatur Sipil Negara atau ASN dan juga UU Ketenaga kerjaan. Guru yang bersatus ASN akan menerima tunjangan dengan peningkatan jabatan fungsional guru.

Sedangkan untuk guru non ASN atau guru Honorer, akan mendapatkan peningkatan atau pendapatan dengan alokasi dan kenaikan dana BOS. Peningkatan dari penghasilan guru tersebut harus masuk menjadi prioritas penggunaan dana bos.

Konsep tunjangan jabatan fungsional dan peningkatan dana BOS tersebut berbeda dengan Tunjangna Profesi Guru. Tunjangan Profesi Guru tersebut bersifat entitlement yang artinya jika sekali telah mendapatkan maka akan mendapatkan tunjangan tersebut hingga pensiun.

Sedangkan untuk tunjangan jabatan fungsional ada ikatan kerja yang mengatur bagaimana tunjangan tersebut dibayarkan atau diterima. Tunjangan jabatan fungsional lebih berfokus pada ikatan kerja.

Dari beberapa ketentuan diatas diketahui bahwa tunjangan profesi guru dan tunjangan fungsional tersebut memiliki ketentuan yang berbeda terakait mekanisme pembayaran tunjangan.

Saat ini berbagai pihak tengah memperjuangkan kesejahteraan guru agar dapat dijamin dalam undang undang. Demikian informasi mengenai Nasib Kesejahteraan Guru dari Alokasi APBN

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(yud / law)

 

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis