Nasib Kesejahteraan Guru dari Alokasi APBN

- Editor

Selasa, 20 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Menurutnya bahwa sampai saat ini masih terapat 1,6 juta guru yang harus menunggu atau antre bertahun tahun untuk mendapatkan PPG atau Profesi Pendidikan Guru. Sehingga Kemdikbud mencari solusi agar dapat terwujud melalui RUU Sisdiknas.

Solusi tersebut adalah dengan menaikan tunjangan fungsional guru yang telah diatur dalam UU Aparatur Sipil Negara atau ASN dan juga UU Ketenaga kerjaan. Guru yang bersatus ASN akan menerima tunjangan dengan peningkatan jabatan fungsional guru.

Sedangkan untuk guru non ASN atau guru Honorer, akan mendapatkan peningkatan atau pendapatan dengan alokasi dan kenaikan dana BOS. Peningkatan dari penghasilan guru tersebut harus masuk menjadi prioritas penggunaan dana bos.

Konsep tunjangan jabatan fungsional dan peningkatan dana BOS tersebut berbeda dengan Tunjangna Profesi Guru. Tunjangan Profesi Guru tersebut bersifat entitlement yang artinya jika sekali telah mendapatkan maka akan mendapatkan tunjangan tersebut hingga pensiun.

Sedangkan untuk tunjangan jabatan fungsional ada ikatan kerja yang mengatur bagaimana tunjangan tersebut dibayarkan atau diterima. Tunjangan jabatan fungsional lebih berfokus pada ikatan kerja.

Dari beberapa ketentuan diatas diketahui bahwa tunjangan profesi guru dan tunjangan fungsional tersebut memiliki ketentuan yang berbeda terakait mekanisme pembayaran tunjangan.

Saat ini berbagai pihak tengah memperjuangkan kesejahteraan guru agar dapat dijamin dalam undang undang. Demikian informasi mengenai Nasib Kesejahteraan Guru dari Alokasi APBN

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(yud / law)

 

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis