Nasib Kesejahteraan Guru dari Alokasi APBN

- Editor

Selasa, 20 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Menurutnya bahwa sampai saat ini masih terapat 1,6 juta guru yang harus menunggu atau antre bertahun tahun untuk mendapatkan PPG atau Profesi Pendidikan Guru. Sehingga Kemdikbud mencari solusi agar dapat terwujud melalui RUU Sisdiknas.

Solusi tersebut adalah dengan menaikan tunjangan fungsional guru yang telah diatur dalam UU Aparatur Sipil Negara atau ASN dan juga UU Ketenaga kerjaan. Guru yang bersatus ASN akan menerima tunjangan dengan peningkatan jabatan fungsional guru.

Sedangkan untuk guru non ASN atau guru Honorer, akan mendapatkan peningkatan atau pendapatan dengan alokasi dan kenaikan dana BOS. Peningkatan dari penghasilan guru tersebut harus masuk menjadi prioritas penggunaan dana bos.

Konsep tunjangan jabatan fungsional dan peningkatan dana BOS tersebut berbeda dengan Tunjangna Profesi Guru. Tunjangan Profesi Guru tersebut bersifat entitlement yang artinya jika sekali telah mendapatkan maka akan mendapatkan tunjangan tersebut hingga pensiun.

Sedangkan untuk tunjangan jabatan fungsional ada ikatan kerja yang mengatur bagaimana tunjangan tersebut dibayarkan atau diterima. Tunjangan jabatan fungsional lebih berfokus pada ikatan kerja.

Dari beberapa ketentuan diatas diketahui bahwa tunjangan profesi guru dan tunjangan fungsional tersebut memiliki ketentuan yang berbeda terakait mekanisme pembayaran tunjangan.

Saat ini berbagai pihak tengah memperjuangkan kesejahteraan guru agar dapat dijamin dalam undang undang. Demikian informasi mengenai Nasib Kesejahteraan Guru dari Alokasi APBN

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(yud / law)

 

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis