Nakes Kategori Ini Dapat Lolos Seleksi PPPK 2022

- Editor

Senin, 12 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Tenaga Kesehatan tersebut perlu memahami syarat dan kriteria dalam PPPK 2022. Adapun beberapa syarat dan kriteria tersebut adalah sebagai berikut:

  • Termasuk dalam 30 jenis jabatan fungsional Kesehatan yang telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang Dapat Diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
  • Berkerja pada fasilitas Kesehatan milik pemerintah provinsi dan juga kabupaten atau kota dengan status kepegawaian sebagai non ASN.
  • Memiliki latar belakang Pendidikan minimal D3
  • Telah terdata pada SISDMK 1 April 2022
  • Memiliki Surat tanda registrasi aktif untuk jenis jabatan fungsional Kesehatan yang telah disesuaikan dengan ketentuan pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 980 Tahun 2021 dan surat izin praktik/SIP bagi yang berkerja di fasyankes
  • Diusulkan oleh pemerintah provinsi atau kabupate/kota

Demikian adalah syarat dari PPPK tenaga Kesehatan 2022. Tenaga Kesehatan diharapkan untuk memahami hal tersebut agar dapat melakukan persiapan mengenai seleksi PPPK yang akan dilakukan tersebut.

Mengenai tenaga non ASN sendiri saat ini pemerintah tengah melakukan pendataan dan juga pemetaan terkait tenaga non ASN yang berkerja pada lingkungan pemerintahan. Pemerintah menargetkan bahwa pendataan tersebut akan berakhir pada akhir September.

Setelah pendataan atau pemetaan tersebut selesai, pemerintah berencana untuk mencari solusi terhadap pegawai non ASN yang berkerja pada lingkungan pemerintahan menggunakan hasil data dari pendataan dan juga pemetaan tersebut.

Setelah kebijakan mengenai hal tersebut dilakukan pemerintah juga akan membuka seleksi CPNS dan PPPK 2022 yang dapat diikuti oleh pegawai non ASN tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian calon pelamar PPPK 2022 harap memperhatikan hal tersebut. Demikian informasi mengenai Nakes Kategori Ini Dapat Lolos Seleksi PPPK 2022

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(yud / law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis