Menilik Konsep Pendidikan Ki Hajar Dewantara

- Editor

Selasa, 29 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyak pemikiran di bidang pendidikan yang telah digagas oleh Ki Hajar Dewantara. Konsep pendidikan Ki Hajar Dewantara yang relevan dengan perkembangan zaman juga masih dipakai di sistem pendidikan Indonesia saat ini.

Ki Hajar Dewantara merupakan Menteri Pendidikan pertama di Indonesia dan beliau juga dianugerahi gelar pahlawan nasional pada tahun 1959. Karena kiprah serta pemikirannya yang besar di dunia pendidikan Indonesia, beliau juga dijuluki sebagai Bapak Pendidikan.

Ki Hajar Dewantara memiliki gagasan penting dalam dunia pendidikan Indonesia yang diwujudkan dalam taman siswa. Beliau mendirikan Perguruan Nasional Taman Siswa pada 3 Juli 1922 di Yogyakarta.

Konsep Pendidikan Ki Hajar Dewantara

Berikut adalah 3 konsep pendidikan yang digagas oleh Ki Hajar Dewantara.

  1. Ing Ngarsa Sung Tuladha

Ing Ngarsa Sung Tuladha memiliki arti di depan. Maksudnya, seorang pendidik harus mampu memberi teladan bagi peserta didik. Saat kegiatan pembelajaran berlangsung, guru harus membimbing dan memberikan arahan kepada peserta didik agar tujuan pembelajaran dapat tercapai.

2. Ing Madya Mangun Karsa

Ing Madya Mangun Karsa artinya yang di tengah-tengah memberikan gagasan atau ide-ide yang mendukung. Maksudnya, guru dapat memfasilitasi kegiatan pembelajaran dengan beragam metode dan strategi agar tujuan pembelajaran dapat tercapai.

3. Tut Wuri Handayani

Tut Wuri Handayani maksudnya adalah yang dibelakang memberikan motivasi atau dorongan. Maksudnya adalah setiap orang memiliki tanggung jawab dalam pekerjaannya untuk mendorong orang lain dalam mencapai tujuan berkelanjutan.

Asas Pendidikan Menurut Ki Hajar Dewantara

Di saat kongres tahun 1947, beliau mempertegas gagasannya dengan mengemukakan 5 asas yang dikenal dengan Panca Darma, yaitu Asas Kemerdekaan, Asas Kodrat Alam, Asas Kebudayaan, Asas Kebangsaan, dan Asas Kemanusiaan.

  1. Asas Kemerdekaan

Ki Hajar Dewantara sangat menolak pendidikan yang mengandalkan kekerasan dan beliau berjuang untuk menyebarkan konsep pendidikan ala Taman Siswa.

Konsep pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara didasarkan pada asas kemerdekaan yang memiliki arti manusia diberi kebebasan oleh Tuhan Yang Maha Esa untuk mengatur sendiri kehidupannya dengan tetap sejalan dengan aturan yang berlaku di masyarakat.

Anggota Majelis Luhur Taman Siswa, Ki Priyo Dwiyarso menjelaskan makna kemerdekaan belajar yang diusung oleh Ki Hajar Dewantara yaitu bagaimana membentuk manusia harus dimulai dari pengembangan bakat.

Oleh karena itu, peserta didik harus memiliki jiwa merdeka baik lahir, batin, dan tenaganya.

Selain itu, jiwa yang merdeka diperlukan sepanjang zaman agar bangsa Indonesia tidak didikte oleh negara lain.

  1. Asas Kodrat Alam

Asas ini mengandung arti bahwa hakikat manusia adalah bagian dari alam semesta. Asas ini juga menegaskan bahwa setiap peserta didik tunduk pada hukum alam, tetapi di sisi lain dikaruniai akal budi yang potensial untuk mengelola kehidupannya.

Sesuai dengan kodrat alam bahwa pendidikan adalah tindakan yang disengaja dan direncanakan dalam rangka mengembangkan potensi peserta didik yang dibawa sejak lahir.

  1. Asas Kebudayaan

Asas ini berdasarkan atas keyakinan bahwa manusia adalah makhluk berbudaya. Maksudnya, manusia pasti mengalami dinamika evolutif dalam pembentukan dirinya menjadi pribadi yang berbudi pekerti.

Pendidikan harus didasarkan pada nilai-nilai budaya sebab kebudayaan merupakan ciri khas manusia. Menurut Ki Hajar Dewantara, kebudayaan tidak memiliki bentuk yang abadi, tetapi terus berganti-ganti sesuai dengan alam dan zamannya.

  1. Asas Kebangsaan

Asas Kebangsaan menegaskan bahwa setiap individu harus merasa satu dengan bangsanya dan didalam rasa kesatuan tersebut tidak boleh bertentangan dengan rasa kemanusiaan.

Wujud rasa kebangsaan ialah mempersatukan kepentingan bangsa dengan kepentingan pribadinya, kehormatan bangsa adalah kehormatan dirinya, dan lain-lain.

  1. Asas Kemanusiaan

Asas ini menegaskan bahwa bangsa Indonesia tidak boleh bermusuhan dengan bangsa-bangsa lain. Bangsa Indonesia hendaknya menunjukkan diri sebagai bangsa yang bermartabat luhur dan berdasarkan kesadaran tersebut pula bangsa Indonesia berani menjalin dan memperlakukan sesama manusia dari bangsa manapun dengan penuh cinta kasih.

Halaman Berikutnya

Inspirasi Pembelajaran dari Konsep Pendidikan Ki Hajar Dewantara

Berita Terkait

Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR 2024
Kabar Gembira, Kebijakan Mendikbud tentang Uang Tambahan Setiap Bulan Untuk Guru Non Sertifikasi
Guru Harus Siapkan Administrasi Untuk Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2024
Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Berita ini 2,270 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:13 WIB

Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR 2024

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:00 WIB

Kabar Gembira, Kebijakan Mendikbud tentang Uang Tambahan Setiap Bulan Untuk Guru Non Sertifikasi

Jumat, 29 Maret 2024 - 09:21 WIB

Guru Harus Siapkan Administrasi Untuk Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 10:24 WIB

Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024

Berita Terbaru