Mengenal Fungsi Excel Basic untuk Administrasi Pembelajaran

- Editor

Jumat, 27 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Menggunakan Rumus Fungsi SUM

Rumus fungsi paling populer dalam pemanfaatan Excel adalah SUM yang berfungsi untuk menghitung jumlah keseluruhan berdasarkan kolom maupun baris yang dipilih. Cara menggunakannya seperti berikut; masukan rumus fungsi =SUM dan pilih kolom atau baris yang hendak dihitung secara keseluruhan kemudian pilih Enter, maka akan tampil hasil keseluruhan dari data yang telah dipilih.

Hasil pengembangan dari rumus fungsi SUM, yakni SUMIF untuk menghitung jumlah produk maupun jenis tertentu yang sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan oleh pengguna. Caranya, ketik =SUMIF kemudian pilih range produk, nama produk serta range total dari produk yang hendak dihitung kemudian pilih Enter.

Demikian penjelasan singkat untuk mengenal fungsi Excel basic. Jika Anda ingin mempelajari lebih jauh tentang Excel khususnya untuk memudahkan administrasi pendidikan seperti untuk membuat rapor, menghitung keuangan lembaga, dan lain sebagainya, Anda dapat mengikuti pelatihan berikut ini yang diselenggarakan oleh e-Guru.id.

LINK PENDAFTARAN

Kontak Person: 085869433931

(shd/shd)

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis