Mengenal Asesmen Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka

- Editor

Rabu, 9 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prinsip Asesmen

Secara umum asesmen sendiri yaitu bagian yang selaras dari proses pembelajaran, fasilitas pembelajaran, dan penyediaan informasi yang holistik, sebagai umpan balik untuk guru, siswa, dan orang tua/wali supaya dapat memandu dalam menentukan strategi pembelajaran berikutnya.

Perencanaan asesmen dilakukan dengan menyesuaikan dengan fungsi asesmen tersebut. Dalam hal ini diberikan kebebasan untuk menentukan metode atau teknik dan waktu pelaksanaan asesmen agar efektif dan tujuan pembelajaran dapat tercapai.

Asesmen dirancang secara adil, proposional, valid, dan reliable atau dapat dipercaya. Artinya dalam prinsip ini dapat untuk menjelaskan perkembangan belajar, menentukan keputusan mengenai langkan yang dijadikan sebgai dasar dalam penyususnan program pembelajaran yang sesuai selanjutnya.

Laporan hasil perkembangan belajar dan pencapaian siswa ini bersifat sederhana dan informative, artinya dalam hal ini dapat memberikan infromasi yang berguna mengenai karakter dan kompetensi yang dicapai, serta dapat strategi tindak lanjut.

Hasil asesmen digunakan oleh siswa, guru, tenaga kependidikan, dan orang tua/wali sebagai bahan pertimbangan untuk meningkatkan mutu pembelajaran di satuan pendidikan.

Pada Kurikulum merdeka, penerapan asesmen pembelajaran tidak hanya dilakukan untuk mengetahui peningkatan kualitas siswa dan hasil belajar dalam proses belajarnya. Namun, dengan adanya asesmen ini ditujukan untuk memberikan informasi bagi guru untuk mempertimbangkan model atau metode pembelajaran yang dilakukan supaya guru dapat mendiagnosis kebutuhan belajar siswa dalam pembelajaran.

Hasil asesmen yang diperoleh tersebut dapat digunakan untuk menentukan strategi pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan belajar siswa.

Namun, perlu dipahami dan diingat oleh semua guru bahwa pelaksanaan asesmen ini bukan hanya untuk mendapatkan nilai yang kemudian digunakan untuk mengisi laporan hasil belajar peserta didik. Jadi jauh dari hal tersebut, adanya asesmen ini berfungsi untuk menjadi indikator atau instrumen dalam menentukan strategi untuk mencapai tujuan pembelajaran.

Dalam kurikulum merdeka ini, guru diharapkan untuk mampu memahami prinsip-prinsip pembelajran dan asesmen. Hal ini dapat membantu guru unruk merancang dan melaksanakan pembelajaran dan asesmen yang sesuai dengana rah kebijakan kurikulum merdeka.

Untuk memahami lebih lanjt, diklat.co menawarkan promo bundling khusus bagi pembaca artikel ini. Segera daftar untuk dapatkan 2 Diklat Bersertifikat 35 JP, dan 1 Judul e-Course 32JP di Website Diklat.co (dengan akses selamanya) dari harga asli Rp475.000, kini hanya Rp149.000 saja!

Silahkan simak pamflet dibawah ini untuk mengetahui manfaat pelatihan ini, kemudian apabila tertarik silahkan Transfer Biaya Pendaftaran sebesar Rp149.000 ke rekening BRI a.n Velia Larasati
6793-01-024058-53-3 kemudian Mengisi Form Pendaftaran bit.ly/Bundling35JP_Nov

Narahubung:
http://wa.me/6282124975352 (Admin Nurha)

-Lan

Berita Terkait

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024
Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!
5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:06 WIB

Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:32 WIB

Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:19 WIB

5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:11 WIB

Kabar Gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Tahun 2024 Berpotensi  Lebih Cepat Cair!

Berita Terbaru