Mewujudkan asas keadilan pada anak-anak dalam keluarga pernikahan poligami adalah hal yang sangat sulit. Namun hal itu tetap dapat dilakukan meski rumit.
Penanaman nilai-nilai keadilan pada anak dengan latar belakang keluarga tersebut dapat dimulai dari cara orang tua, terutama ayah. Ia harus bisa memberikan perlakuan dan kasih sayang secara merata kepada seluruh anggota keluarganya yang tentu saja jumlahnya tidak sedikit.
Dalam kitab suci Alquran, kata ‘Keadilan’ didefinisikan dengan berbagai istilah yakni ‘adl, qisth, mizan, hiss, qasd. Sedangkan untuk pengertian ketidakadilan adalah zulm, itsm, dhalal, dan lainnya.
Setelah kata “Allah” dan “Pengetahuan” istilah-istilah keadilan merupakan yang paling sering disebutkan dalam Quran. Dengan berbagai muatan makna adil, secara garis besar keadilan dapat didefinisikan sebagai suatu keadaan dimana terdapat kesamaan perlakuan di mata hukum, kesamaan hak kompensasi, hak hidup secara layak, hak menikmati pembangunan, dan tidak adanya pihak yang dirugikan serta adanya keseimbangan dalam setiap aspek kehidupan.
Memiliki pemahaman dan pendidikan agama merupakan hal penting agar dapat mengimplementasikan nilai keadilan pada anak dalam keluarga pernikahan poligami. Nabi Muhammad SAW bersabda: “Bersikaplah adil di antara anak-anak kalian dalam hibah, sebagaimana kalian menginginkan mereka berlaku adil kepada kalian dalam berbakti dan berlemah lembutlah.”
Pernikahan model poligami tetap memberikan peluang bagi anak untuk mendapatkan nilai-nilai keadilan dalam keluarga. Tentunya hal itu dilakukan melalui pendidikan yang tidak instan. Namun penuh dengan kehati–hatian, kecermatan, proporsional, dan sesuai dengan tahapan perkembangan anak baik secara fisik maupun psikis .
Hal pertama yang harus dilakukan oleh seorang ayah ialah memberikan porsi perlakuan dalam memberikan kasih sayang, memberikan tanggung jawab, dan beban kerja sehari-hari dalam menanamkan nilai keadilan. Jika keluarga pernikahan poligami hidup dalam satu rumah besar dengan sekat-sekat ruang, maka anak dapat diberikan kesempatan untuk menjalankan tanggung jawab individu dan saling menghormati antar satu dan yang lainnya.
Jika terjadi perbedaan sikap dan perilaku, perlu dilakukan pendidikan tentang keterbukaan saat menghadapi masalah lalu rujuk rembuk bersama-sama untuk mencari solusi bersama.
Hal yang tak kalah penting ialah melakukan sharing and gathering, yakni melakukan pertemuan bersama seluruh anak untuk bersilaturahim mengeratkan tali kasih sayang melalui kegiatan-kegiatan positif. Misalnya, piknik atau menjalankan bisnis bersama. Dengan adanya kegiatan tersebut, maka akan menimbulkan suasana yang menyenangkan.
Penting sekali untuk melakukan reinforcement atau penguatan kebersamaan yang berkeadilan dengan saling menghormati dan memahami tanggung jawab masing-masing dalam keluarga. Hal ini menjadi hal paripurna sebagai langkah untuk penanaman sifat adil pada diri anak. Dengan begitu, anak juga bisa melihat sifat bijak dari sosok ayah sebagai pemimpin yang adil dan bijaksana yang kemudian bisa menjadi teladan.
Kesimpulannya, penanaman nilai keadilan dalam perkembangan karakter anak dengan latar belakang keluarga poligami dapat dilakukan dengan baik jika direncanakan dengan matang, bersikap terbuka, mapan, dan terus menanamkan nilai-nilai kebersamaan yang terbuka serta nilai toleransi yang penuh kehangatan.
Ditulis Oleh: Taher, S.Pd.I., Gr., M.Pd., Guru Smpn 1 Biatan