Dengan kata lain Sisa Lebih Perhitungan Anggaran ini merupakan sisa anggaran pada tahun lalu karean penggunaan atau penyerapan anggaran yang belum dilakukan secara optimal, sehingga hal ini membuat dana mengalami sisa.
Sebagai contohnya mekanisme dalam penyaluran dana BOSP reguler pada satuan pendidikan yang mempunyai SiLPA pada tahun 2022 sebesar Rp 10 juta dengan pagu dana BOS sebesar Rp 100 juta.
Maka dari itu, mekanisme penyaluran dana BOSP reguler pada tahapa pertama menjadi Rp 40 juta (alokasi sebesar 50 persen dikurangi dari SiLPA tahun lalu) dan penyaluran pada tahap kedua yaitu sebesar Rp 50 juta.
Sementara itu, jika satuan pendidikan tersebut tidak mempunyai SiLPA dengan nominal pagu dana BOS sebesar Rp 100 juta, maka pada saat penyaluran tahap pertama dana BOSP reguler sebesar Rp 50 juta (50 persen dari jumlah pagu) dan penyaluran tahap keuda sebsar Rp 50 juta.
Demikian mekanisme dari penyaluran dana BOSP tahun 2023 reguler yang mulai pada tahun ini dirubah menjadi dua tahapan saja dengan memperhatikan SiLPA tahun sebelumnya yang dimiliki oleh satuan pendidikan.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(Nas/law)
Halaman : 1 2