Mau Cek Apakah Anda Terdaftar sebagai Calon Peserta PPPK 2022 atau Tidak? Begini Caranya!

- Editor

Minggu, 30 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Cek Peserta PPPK 2022 – Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022 akan segera digelar.

Kabarnya, seleksi PPPK Tahun 2022 akan dibuka untuk tiga kategori, yaitu Guru, Tenaga Kesehatan (Nakes), dan Tenaga Teknis.

Adapun untuk pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022 diprioritaskan untuk dua kategori pelamar.

Pelamar prioritas tersebut adalah eks Tenaga Honorer Kategori (THK) II yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Tenaga Kesehatan Non-ASN yang terdaftar di Sistem Informasi SDM Kesehatan (SI-SDMK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Dilansir dari laman faq.kemkes.go.id, tersedia website untuk mengetahui apakah Anda terdaftar atau tidak sebagai calon PPPK Tenaga Kesehatan

Cara cek terdaftar atau belum sebagai calon pelamar PPPK, Anda dapat melakukan pengecekkan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada tautan https://nakes.kemkes.go.id/pppk2022. Berikut caranya:

  1. Buka laman https://nakes.kemkes.go.id/pppk2022
  2. Isikan NIK Anda
  3. Masukkan kode captcha
  4. Klik “Periksa Data”.

Jika terdaftar, akan muncul notifikasi sebagai berikut: “NIK (nomor NIK) terdaftar sebagai calon pelamar PPPK. Segera lengkapi dokumen persyaratan calon pelamar PPPK. Untuk info selanjutnya silakan cek FAQ”.

Namun apabila belum terdaftar, akan menampilkan notifikasi seperti ini: “NIK (nomor NIK) belum terdaftar sebagai calon pelamar PPPK. Silakan cek FAQ untuk info lebih lanjut”.

Dilansir dari laman faq.kemkes.go.id, solusi jika tidak terdaftar sebagai calon PPPK Tenaga Kesehatan 2022 data calon pendaftar PPPK diambil dari data SI-SDMK per 1 April 2022.

Anda dapat menghubungi tempat bekerja untuk mengklarifikasi penginputan data diri Anda di SI-SDMK.

Halaman berikutnya

Bagaimana jika data sudah terekam..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 462 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis