Manajemen Penanganan Kasus Bullying di Sekolah Oleh Guru

- Editor

Minggu, 6 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bullying sendiri merupakan peristiwa yang wajib di cegah sedini mungkin, lantaran berdampak buruk pada korban dan pelaku. Peristiwa kekerasan ini dapat terjadi mulai jenjang sekolah dasar sampai juga menengah. Di kutip dari situs Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau Kemenpppa, bullying atau perundungan merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang di lakukan dengan sengaja. Pelakunya sendiri yaitu satu atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa.

Kekerasan yang di lakukan terhadap orang lain tersebut biasanya di lakukan terus menerus dengan tujuan menyakiti. Bullying bisa di lakukan antar peserta didik, guru, peserta didik kepada guru, atau bahkan juga sebaliknya. Untuk mengatasi bullying di sekolah di perlukan kerja sama seluruh warga sekolah. Berikut ini merupakan usaha manajemen Penanganan Kasus Bullying di Sekolah Oleh Para Tenaga Pendidik.

5 Cara Manajemen Penanganan Kasus Bullying di Sekolah Oleh Para Tenaga Pendidik :

1. Sosialisasi untuk pemahaman perundungan di lingkungan sekolah

Hal penting yang menjadi dasar dalam proses pencegahan perundungan yaitu pemahaman terkait perundungan itu sendiri. Terutama efek perundungan yang dapat secara langsung menimbulkan trauma sampai dewasa.
Satuan pendidikan harus dapat memberikan pemahaman mengenai perlindungan kepada seluruh warga sekolah. Baik itu kepada guru, tenaga kependidikan, sampai juga pada peserta didik. Pemahaman terkait perundungan anak di sini juga bisa di mulai dari hal-hal kecil. Di antaranya yaitu amanat pembina saat upacara, edukasi perundungan oleh guru di dalam kelas, maupun membuat poster-poster terkait perlindungan yang di pajang di lingkungan sekolah.

2. Sensitif terhadap situasi dan kebutuhan korban bullying

Seluruh komponen warga sekolah juga wajib untuk di latih Agar memiliki rasa simpati dan juga empati kepada warga sekolah lainnya. Salah satu  cara yaitu dengan memperhatikan ciri-ciri seseorang yang mengalami perundungan dan menawarkan bantuan yang sesuai.
Ciri-ciri korban perundungan seperti halnya sering cemas, sering menyendiri, tidak percaya diri, bahkan mereka memiliki luka fisik atau memar di tubuhnya. Bila melihat tanda-tanda seperti itu, hal yang perlu di lakukan yaitu dengan pendekatan dengan korban untuk mengetahui detail perundungan lebih lanjut. Setelah itu, barulah memberikan dia dukungan agar dapat bangkit melawan perundungan yang di alami.

3. Membuat kebijakan terkait aksi perundungan di sekolah

Karena semakin maraknya perundungan yang berakhir damai dan kurangnya mempertimbangkan efek psikologis korban beberapa tahun belakangan ini, tentu saja satuan pendidikan harus dapat membuat kebijakan, aturan, dan juga sanksi yang tegas terkait aksi perundungan yang ada di lingkungan sekolah.
Salah satunya yaitu dengan menetapkan mekanisme penanganan kasus yang tepat di sekolah itu sendiri. Selain itu, satuan pendidikan juga wajib dengan tegas dan tidak pandang bulu dalam menindak pelaku perundungan. Hal tersebut berguna membuat calon-calon pelaku perundungan berpikir dua kali untuk melakukan tindakan pengecut tersebut.

4. Memastikan jalur komunikasi yang terbuka untuk pelaporan kasus perundungan

Pada saat ada perundungan terjadi sekolah seringkali terlambat mengetahui atau merespon. Maka dari itu, satuan pendidikan perlu memiliki sistem mekanisme pelaporan kasus perundungan yang ada di lingkungan itu sendiri. Pembentukan mekanisme dan standar operasional untuk jalur komunikasi pelaporan yang sangat aman dan sensitif merupakan salah satu cara supaya kasus perundungan bisa lebih terungkap. Tidak jarang korban ataupun warga sekolah lainnya malas untuk melapor karena takut menjadi sasaran perundungan selanjutnya.

Halaman Selanjutnya

Mengadakan Kegiatan Anti Perundungan di Sekolah

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Sudah Lama Dinantikan, Guru dan Kepala Sekolah Wajib Bersiap Hanya di Tanggal 14 Maret 2024
Cara Membuat Video Pembelajaran Animasi Menggunakan PowerPoint
Langkah-langkah yang Dilakukan untuk Mengembangkan Bahan Ajar Bagi Guru
Strategi Pembelajaran Berdiferensiasi dalam Kelas
Membuat Materi Presentasi Otomatis dengan Slides AI
Strategi Penyusunan Bahan Ajar dalam Implementasi Kurikulum Merdeka
Berita ini 400 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Kamis, 14 Maret 2024 - 11:34 WIB

Sudah Lama Dinantikan, Guru dan Kepala Sekolah Wajib Bersiap Hanya di Tanggal 14 Maret 2024

Senin, 22 Januari 2024 - 12:04 WIB

Cara Membuat Video Pembelajaran Animasi Menggunakan PowerPoint

Senin, 22 Januari 2024 - 11:37 WIB

Langkah-langkah yang Dilakukan untuk Mengembangkan Bahan Ajar Bagi Guru

Kamis, 11 Januari 2024 - 10:39 WIB

Strategi Pembelajaran Berdiferensiasi dalam Kelas

Sabtu, 6 Januari 2024 - 18:06 WIB

Membuat Materi Presentasi Otomatis dengan Slides AI

Jumat, 22 Desember 2023 - 10:50 WIB

Strategi Penyusunan Bahan Ajar dalam Implementasi Kurikulum Merdeka

Berita Terbaru