Komisi A DPRD – Masih seputar informasi guru honorer. Wakil Ketua Komisi A DPRD Jateng, Fuad Hidayat menyampaikan bahwa pihaknya sekarang ini seirama dengan para perwakilan tenaga pemerintah non-ASN se Jawa Tengah. Sehinga DPRD Jateng akan memperjuangkan permintaan tersebut.
Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah Mohammad Saleh, ST., menyampaikan Bahwa dirinya akan menemui Mentri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dan Mentri Dalam Negeri (Mendagri) supaya melakukan peninjauan ulang terkait rencana pemerintah menghentikan tenaga honorer pada November 2023.
Kesaksian itu disampaikan Mohammad Saleh, sesaat setelah menemui puluhan pegawai yang tergabung dalam persatuan non-ASN daerah Jawa Tengah, di Ruang Rapat Komisi A DPRD Jateng, Jum’at (29/7/2022).
Pada kesempatan sebelumnya Mohammad Salaeh pernah menyampaikan kedatangan pegawai dari perwakilan kota dan kabupaten se Jawa Tengah tersebut ingin menanyakan terkait kejelasan nasib mereka.
Mengutip dari kuasakata.com “Kita tahu bersama bahwa berdasarkan PP, pemerintah kan merencanakan untuk tenaga honorer di stop pada tahun 2023, nah kami dari Komisi A beberapa bulan lalu telah menanyakan hal ini kepada pemerintah dan pada rapat dengan BKD.” Ungkap Mohammad Saleh.
Saat menjamu kawan-kawan pegawai non-ASN di gedung DPRD jateng, Mohammad Saleh menyampaikan rasa bahagia karena kedatangan Perkumpulan SATU NADA telah menjadi support tersendiri.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya